SUMENEP,IndonesiaPos
Menjelang pemilukada serentak 2020 di Kabupaten Sumenep, Penitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Saobi, Kecamatan Kangayan, menggelar rapat pleno terbuka hasil Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP) data pemilih Bupati dan wakil bupati. Rabu (02/09/2020).
Selain Anggota PPS dan staff, hadir pula Perwakilan Desa setempat, pengawas Desa (PD), dan PPDP yang merupakan petugas Rukun Tetangga (RT), Rukun Warga (RW), yang dibentuk untuk membantu PPS dalam proses pemutakhiran data pemilihan.
“Rapat Pleno terbuka ini bagian dari tahapan pemilu, Untuk rekapitulasi DPHP Data Pemilih,”katanya.
Tujuan diselenggarakannya rapat pleno terbuka ini untuk mengetahui pemilih dengan model A-KWK, yaitu hasil sinkronasi antara daftar pemilih tetap pada pemilu 2019 dan daftar penduduk pemilihan (DP4), yang akan digunakan KPU untuk mentapkan daftar pemili tetap (DPT), Pemilukada 2020.
“Pleno terbuka ini juga untuk mengetahui potensial Pemilih yang Tidak Memenuhi Syarat (TMS), Pemilih baru dan perbaikan data pemilih. Rekapitulasi DPHP ini berdasarkan hasil Coklit yang dilakukan oleh petugas PPDP selama 30 hari sejak bulan Juli hingga Agustus 2020 kemarin,” Febri Sapta Kurniawan.
Ketua PPS Saobi, juga beharap dengan adanya proses pendataan Daftar pemilih yang sangat sistematis ini dapat mengakomodir semua masyarakat untuk memberikan hak Suaranya pada pemilukada sumenep 2020, sehingga problem data pemilih yang menjadi problem klasik dalam setiap pemilu dapat teratasi
“Saya berharap semua masyarakat dapat terfasilitasi, untuk memberikan hak politiknya pada pemilukada 2020 mendatang,”ujarnya. (Saifl/Dyh).