SUMENEP, IndonesiaPos
Ditengah kondisi pandemi Covid-19, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Batang – Batang Kabupaten Sumenep, Madura Jawa Timur, menggelar rapat pleno terbuka dengan himbauan protokol kesehatan
Acara tersebut dihadiri oleh, Camat Batang, Batang, Kapolsek, Koramil, dan Ketua PPK, seluruh PPS se Kecamatan Batang – Batang, Kamis (03/09/2020).
Ketua PPK Kecamatan Batang- Batang Ali Armadi menuturkan, bahwa Pleno Rekapitulasi Daftar Pemilih Hasil Pemutakhiran (DPHP), data pemilih Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2020, mendatang.
Baca Juga : Komisioner KPU Sumenep Divisi SDM Monitoring Kesiapan PPK dan PPS Jelang Pilkada
“Dari hasil coklit yang di data oleh tingkat PPS kemudian di laporkan ketingkat PPK, lalu di laporkan ke tingkat KPU Kabupaten Sumenep, sehingga data tersebut, Menjadi data yang valid, dengan di uji dalam rapat Pleno ini,” Kata Ketua PPK Ali Armadi.
Selanjutnya, Dan rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih hasil pemutakhiran (DPHP) yang perlu dibutuhkan adalah kontribusi pemikiran dari tingkat Panwascam,
” Sedangkan kegiatan tersebut, berjenjang mulai dari tingkat PPS sampai tingkat PPK,”katanya.
Ali Armadi berujar hanya mengundang perwakilan, Kerena mengikuti himbauan protokol kesehatan, maka yang di undang bidang Divisi membacakan hasil rekapitulasi rekapitulasi DPHP yang disebut dalam Form KPU model satu KWK.
“Sebagai penyelenggara pekerja secara professional sesuai dengan tahapan yang sudah di atur dalam peraturan komisi pemilihan umum,” terang Ali Armadi
Sementara itu, Ketua Panwascam Batang- Batang Zawawi menyampaikan pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020, dalam konteks kualitas Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Sumenep, lebih baik dari pada sebelumnya,
“Jajaran Panwascam tentunya, dapat menimalisir adanya pelanggaran – pelanggaran yang dilakukan oleh semua pihak jadi tanpa terkecuali,”katanya.
Lebih lajut, ketua Panwascam Zawawi menegaskan, karena posisi panwascam bukan hanya mengawasi pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati, tentu masyarakat pada umumnya dalam pelaksanaan kampanye ada pihak-pihak yang tidak dibolehkan untuk melakukan kampanye pada salah satu pasangan bakal calon Bupati tersebut.
“Dan nantinya ada perubahan secara signifikan dari semua lini, ini yang diharapkan oleh seluruh masyarakat setempat,”terang Zawawi
Terpisah Divisi SDM PPK Masuri menambahkan, bahwa dalam rapat pleno rekapitulasi DPHP harus lebih mengutamakan transparansi, akuntabilitas, dan kredibilitas dalam pelaksanaan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep. (Amin/Dyh).