<

Jembatan Kaulon Belum di Bangun, Begini Penjelasan PUPR Blitar

BLITAR – IndonesiaPos

Jembatan Kaulon kecamatan Sutojayan kabupaten Blitar yang sudah lebih 10 tahun diajukan dalam Musrenbang hingga saat ini tak kunjung direalisasi.

Kepala Dinas PU PR kabupaten Blitar, Dicky Cobandono melalui Kepala Bidang Bina Marga PUPR, Hamdan Zulfikri Kurniawan mengatakan, untuk jembatan kaulon yang ada sekarang ini itu bangunan dari Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Jadi kita tidak berani untuk membongkar atau merubah, karena bukan aset pemerintah daerah bukan aset PU PR kabupaten Blitar,”kata Hamdan kepada wartawan diruang kerjanya, Rabu (28/2/2024).

Hamdan mengaku, jembatan itu dulu pernah direncanakan untuk membangun disebelahnya. Namun batal, karena dari sisi kanan atau kirinya jembatan, sehingga terkendala dari Perhutani.

“Dan ternyata Perhutani belum mengijinkan terkait ada jembatan di sebelah jembatan yang sekarang ini,”jelasnya.

Untuk menanggulangi permasalahan ini tambah Hamdan, PUPR itu hanya pelaksana, kalau ada anggaran turun.

“Oleh karena itu, biaya untuk pembangunan itu mau tidak mau kita akan mengusahakan,”tegasnya.

Menurutnya, yang jadi kendala itu lahan Perhutani yang belum memperbolehkan untuk membangun jembatan di samping kanan atau kiri jembatan yang ada sekarang ini.

“Yang jelas kita hanya pelaksana begitu ada anggaran kita laksanakan,”tutur Hamdan.

Hamdan menambahkan, kalau dari perhutani memperbolehkan dan memberikan ijin, nanti dianggarkan pada tahun 2025, karena di tahun ini penganggaran sudah terkunci.

“Jadi kita tidak bisa merubah sewaktu waktu, kalaupun bisa merubah di PAK itu nanti masa pengerjaannya yang tidak bisa selesai, karena PAK kita tahu hampir mendekati akhir tahun,tegasnya.

Hamdan berharap, untuk bisa terakumodir, semua butuh proses tidak bisa serta merta. Karena hal itu  menyangkut stekhoder yang harus dilalui.

“Hal itu tidak hanya di PU PR saja, jadi ada di anggaran BPKAD dan Bappeda. Perhutani ini yang paling penting karena itu melewati lahan perhutani,”ungkapnya.

Terkait juga Izin Pinjam Kawasan Hutan (IPPKH) dan juga Dinas Lingkungan Hidup (DLH), sehingga hal itu menjadi inti permasalahan.

“Intinya kita itu hanya pelaksana. Kalau sudah mendapat ijin yang terkait pasti akan kita laksanakan dengan anggaran yang sudah disediakan,”tandasnya. (Lina)

Supriono Sebut, Proyek Jembatan Dawuhan di Blitar, Dipastikan Rampung Tepat Waktu

BERITA TERKINI