<

Jembatan Tiga Tahun Tak Kunjung Digarap, Warga Demo Komisi III DPRD Blitar

BLITAR, IndonesiaPos – Tiga tahun sejak normalisasi Kali Bogel warga dua Kelurahan Sutojayan dan Kedungbunder menderita, lantaran jembatan dibongkar gara gara ada pelebaran sungai.

Akibat 2 jembatan itu dibongkar sejak tahun 2020 warga masyarakat yang menggunakan akses jalan untuk menuju sekolah, mengaji, dan urusan lainya warga terpaksa harus memutar haluan hingga 5 kilo meter. Sehingga masyarakat Sutojayan dan Kedungbunder menggelar aksi demo di Kantor DPRD Kabupaten Blitar pada Kamis (31/03/22).

Ratusan massa yang mengatasnamakan Aliansi Masyarakat Kedungbunder – Sutojayan minta agar Komosi III DPRD Blitar agar mendesak kepada Bupati Blitar untuk membangun kembali jembatan vital sebagai penghubung dua Kelurahan.

Warga mengaku, adanya normalisasi Dinas PUPR yang membutuhkan bentang jembatan sepanjang 46 meter, sehingga lebih panjang dari belumnya sekitar 18 meter.

Kedatangan masyarakat pendemo sekitar pukul 10.00 WIB, menyampaikan aspirasi didepan Kantor Wakil Rakyat. Beberapa perwakilan diterima oleh Komisi III diruang Komisi melakukan dialogis dipimpin langsung oleh Sugianto Ketua Komisi III didampingi Edy Sutikno serta anggota Komisi III lainnya.

Saat itu perwakilan warga didampingi Kepala Kelurahan masing masing dan Camat Sutojayan Heru Pujiono, sedangkan dari Dinas PUPR diwakili oleh dua orang staf.

Koordinator Aksi Aliansi Masyarakat Kedungbunder –  Sutojayan Peduli Pembangunan Jembatan Septa Resistor menyampaikan, pembongkaran dua jembatan ini adalah efek normalisasi Kali Bogel oleh Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS).

“Kami sangat menyayangkan, karena setelah jembatan dibongkar sejak tahun 2019 pemerintah terkesan menutup mata, masyarakat mengira setelah jembatan dibongkar akan segera dibangun pada tahun 2020, ternyata harapan itu belum terwujud dengan alasan anggaran kena refocusing akibat Covid 19. Kami terus mendesak agar Pemkab Blitar segera membangun jembatan “ungkapnya.

Kabid Teknik Jalan dan Jembatan Ahli Muda, Dinas PUPR Blitar Rudi Widianto didampingi Indomali Kasi Pembangunan dan Perawatan Jembatan dihadapan Komisi III menjelaskan secara tehnik bangunan jembatan. Kata dia, sebelumnya Dinas PUPR menganggarkan 19 milyar, dengan konstruksi itu masuk dalam anggaran 2019, karena dana direfokusing maka kegiatan tidak terlaksana. dan pada tahun 2022 pembangunan jembatan tidak bisa dilaksanakan.

“Karena pada tahun 2022 tidak masuk dalam perencanaan usulan tahun 2021, maka kami tidak bisa memaksakan karena tahun anggaran sudah  berjalan, kemungkinan masuk di PAK, tetapi nilainya tidak lebih dari 12 milyar, dan anggaran bukan  pekerjaan baru, sedang PUPR dengan menganggarkan dari semula 19 m turun menjadi 12.m bisa dilaksanakan dengan mengurangi volume dan item pekerjaan, tapi itupun kegiatan bisa dilaksanakan pada tahun 2023,”jlentrehnya.

Sementara itu Wakil Ketua Komisi III Edi Sutikno usai dengar pendapat kepada wartawan menjelaskan, Karena ini tidak masuk di usulan 2021, otomatis tidak bisa menuruti kehendak masyarakat,  sesuai mekanisme yang ada ada kemungkinan di masukan PAK 2022, namun kembali terbentur aturan.

Sementara PAK, sambung dia, selain waktunya singkat tidak bisa membangun jembatan, dan pembatasan penggunaan anggaran hanya diperbolehkan dibawah 12 milyar.

“Penjelasan tadi ahirnya masyarakat bisa menerima,permintaan masyarakat akan dilaksanakan di tahun 2023,”pungkasnya. (Lina)

BERITA TERKINI