<

JK Laporkan Agung Laksono ke Polisi Terkait Ketua Umum PMI

JAKARTA – IndonesiaPos

Ketua Umum Palang Merah Indonesia (PMI) terpilih di Musyawarah Nasional (Munas) ke XXII, Jusuf Kalla (JK) melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua Umum PMI. Setelah JK kembali ditetapkan sebagai Ketua PMI periode 2024-2029 melalui Munas ke-22 yang diselenggarakan di Jakarta.

JK terpilih berkat dukungan dari peserta Munas XXII yang masuk melebihi 50 persen dari jumlah utusan yang berhak hadir.

Berikut penjelasan JK melaporkan Agung Laksono ke polisi terkait kisruh pemilihan Ketua PMI

  1. Tindakan Ilegal

JK menegaskan upaya Agung Laksono untuk merebut kursi ketua umum PMI merupakan tindakan ilegal.

Menurut JK, tindakan Agung Laksono tersebut telah dilaporkan ke polisi karena dinilai sebagai tindakan melawan hukum.

“Upaya Agung Laksono itu ilegal dan itu pengkhianatan. Kita sudah lapor ke polisi karena tindakan melawan hukum. PMI itu hanya ada satu dalam satu negara,” tegas JK kepada wartawan usai pembukaan Munas PMI ke 22 di Hotel Sahid, Jakarta, Senin (9/12/2024).

Wakil Presiden RI ke 10 dan 12 itu menambahkan, apa yang dilakukan oleh Agung Laksono harus dilawan. Pasalnya bisa berbahaya bagi kemanusiaan. Apalagi di mata JK, tindakan Agung Laksono itu sudah menjadi kebiasaan.

“Agung Laksono kerjanya seperti itu. Di pecah Golkar, buat tandingan di Kosgoro. itu memang hobbinya. Tapi itu kita harus lawan karena itu berbahaya untuk kemanusiaan,” tegasnya lagi.

  1. Oknum Di Belakang Agung Laksono

JK juga mengungkapkan, sejumlah oknum yang berdiri di belakang Agung Laksono telah dipecat dari PMI karena melanggar AD/ART.

Lebih jauh, JK membantah pernyataan Agung Laksono perihal PMI yang ia pimpin tidak harmonis dengan pemerintah. “Siapa bilang, tadi berapa menteri yang bicara. Kalau tidak harmonis tidak ada menteri yang datang. jadi semua menteri yang terkait, menteri sosial, menteri kesehatan kita undang,” pungkasnya.

  1. Arahan JK

Sementara itu, dalam sambutan pertamanya, JK mengjnstruksikan seluruh relawan PMI untuk lebih aktif dan lebih terorganisir dalam membantu pemerintah dalam menangani bencana. JK juga menyebut sejumlah bencana alam yang terjadi dalam beberapa pwkan terakhir, seperti banjir Sukabumi dan Cianjur.

Selain itu, JK juga mengingatkan bahwa ancaman bencana di masa depan adalah terkait dengan lingkungan. Olehnya itu, JK meminta seluruh relawan dan pengurus PMI aktif melakukan penanaman pohon demi menyelamatkan lingkungan.

“Target kita 10 juta pohon per tahun. Makanya saya mengajak kepada relawan, pengurus PMI serta masyakat untuk menanam pohon,” tutup JK. (Ifa)

  1. Klarifikasi Agung Laksono

Sementara itu, Agung Laksono seperti dikutip Antara juga mengeklaim sudah mendapat dukungan lebih dari 20% suara dari para anggota PMI sesuai dengan ketentuan pada AD/ART, yakni sebanyak 240 dari 392 anggota yang hadir.

Ia menegaskan, pihaknya saat ini akan tetap menunggu keputusan resmi dari Kementerian Hukum dan meminta seluruh anggota PMI tetap bekerja sesuai tugas masing-masing.

Menteri Koordinator Bidang Kesejahteraan Rakyat masa jabatan 2009–2014 Agung Laksono itu mengatakan kisruh dualisme kepemimpinan di PMI tak boleh mengganggu program-program kemanusiaan yang telah berjalan.

“Saya minta walaupun ada masalah dualisme seperti ini, jangan sekali-kali meninggalkan kewajiban organisasi, jadi tidak boleh mengganggu program-program kemanusiaan yang dimiliki oleh PMI,” ujarnya di Jakarta seperti dikutip Antara, Selasa (10/12/2024).

Wakil Pemimpin Taliban Mullah Abdul Ghani Baradar, Kunjungi Indonesia Diterima Wapres Jusuf Kalla

 

BERITA TERKINI