JAKARTA, IndonesiaPos
Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengumumkan, gaji Pegawai Negeri Sipil (PNS) apakah akan naik atau tidak pada tahun 2024. Pengumuman itu disampaikan Presiden Jokowi dalam pidato nota keuangan RAPBN 2023, di Gedung DPR, Jakarta, (16/8/2023).
Presiden Jowi menegaskan, Pemerintah akan terus melanjutkan reformasi birokrasi pada tahun depan.
Untuk memastikan transformasi tersebut akan berjalan efektif, gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) akan dinaikkan pada 2023.
Selain ASN, kata Jokowi, kenaikan gaji tersebut juga akan dilakukan kepada TNI dan Polri. “Perbaikan kesejahteraan, tunjangan dan remunerasi ASN dilakukan berdasarkan kinerja dan produktivitas. RAPBN 2024 mengusulkan perbaikan penghasilan berupa kenaikan gaji,”ujar Jokowi.
Jokowi menjabarkan, gaji ASN , TNI dan Polri akan dinaikan sebesar 8 persen. Sementara untuk pensiunan akan dinaikkan sebesar 12 persen.
“Diharapkan akan meningkatkan kinerja serta mengakselerasi ekonomi dan pembangunan nasional,” tambahnya.
Pada RAPBN 2024 diketahui, Pemerintah mentargerkan pertumbuhan ekonomi Indonesi ditargetkan sebesar 5,2 persen.
Sementara itu, inflasi ditargetkan 2,8 persen, dan rata-rata nilai tukar rupiah terhadap dolar AS ada di sekitar Rp 15.000 per dolar AS.
sementara itu, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, terkait gaji yang diumumkan oleh Presiden dan menjadi kejutan.
“Kenaikan gaji itu, telah diumumkan oleh Presiden,” kata Anas kepada sejumlah wartawan di kompleks DPR RI, Jakarta.
Sebelumnya, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati mengatakan, pemerintah saat ini tengah menggodok terkait kenaikan gaji para PNS.
Dia menuturkan, kenaikan gaji para ASN/PNS itu sedang dalam pembahasan bersama Presiden Jokowi.
“Kenaikan gaji PNS Insya Allah sedang digodok Bapak Presiden,”kata Sri Mulyani di Kompleks DPR RI, Jakarta.
“Bapak Presiden mempertimbangkan, nanti Beliau yang mengumumkan pada RUU APBN,”tambahnya.