<

KA Trans Sulawesi Dianggap Lumbung Korupsi

JAKARTA, IndonesiaPos – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sepuluh orang sebagai tersangka usai melakukan operasi tangkap tangan di Jakarta dan Semarang.

Mereka semua diduga terlibat aksi suap dalam pembangunan dan pemeliharaan jalur kereta api di lingkungan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perkeretaapian Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Tahun Anggaran 2018-2022.

Setidaknya, ada empat proyek yang dimainkan para tersangka. Salah satunya, yakni pembangunan lintasan kereta  Makassar-Pare Pare di Sulawesi Selatan, bahkan belum satu bulan diresmikan Presiden Joko Widodo.

BACA JUGA :

“Seperti yang saya jelaskan bahwa itu ada keterkaitan yang kemudian dikembangkan di Jakarta, Depok, Jawa dan seterusnya. Kemudian ada proyek pembangunan jalur kereta api di Makassar, Sulawesi Selatan senilai Rp150 juta,” ujar Wakil Ketua KPK Johanis Tanak di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (13/4/2023).

Para tersangka memainkan proyek dengan melakukan rekayasa proses administrasi sampai penentuan pemenangan tender.

Diketahui, Presiden Joko Widodo baru saja meresmikan jalur kereta api Trans Sulawesi pada 29 Maret silam.

Ia berharap infrastruktur transportasi itu bisa meningkatkan daya saing di kawasan.

 

BERITA TERKINI