SAMPANG,IndonesiaPos
Terhitung sejak hari Senin (12/5/2020) pukul 17.15 WIB, Kabupaten Sampang Madura tidak lagi menyandang status zona hijau, setelah warganya dinyatakan positif virus Corona.
“Informasi yang kami terima dari Balai Besar Teknis Lingkungan Surabaya yang menyebutkan, hasil dari Swab yang kita kirim pada 27 April sudah diketahui bahwa inisial A warga asal Kelurahan Rongtengah Kota Sampang hasilnya terkonfirmasi Positof Covid 19,”kata Djuwardi Juru Bicara Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sampang.
Djuwardi menambahkan, Gugus Tugas Covid 19 Kabupaten Sampang sebelumnya telah mengirim sampel tiga orang usai rapid test dan sore tadi hasilnya, satu orang dinyatakan positif sedangkan dua orang inisial S warga Kecamatan Camplong dan H asal Kecamatan Karang Penang dinyatakan Negatif.
Penetapan status zona merah ini menurut Djuwardi merupakan kewenangan Pemprov Jatim dan bukan dari pengajuan Pemkab Sampang.
Menyandang status zona merah ini, diharapkan kepada lapisan masyarakat Sampang tidak perlu panik karena masih dalam proses pemantauan tindak lanjut.
“Nantinya akan disampaikan secara resmi disampaikan Bupati Sampang melalui konferensi pers pada hari Rabu (14/05/2020),”katanya.
Dalam situasi saat ini, saya minta agar peningkatan physical distancing diperlukan sebagai cara memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” pungkasnya. ( Red Madura ).