BONDOWOSO, IndonesiaPos
Terkait berita beberapa oknum kepala desa dijebloskan ke penjara karena dugaan penyalah gunaan DD, kini sejumlah kepala Desa resah. Apalagi, sejumlah kepala Desa di Bondowoso mengadapi kursi panas di Kejaksaan Negeri Bondowoso.
Keresahan para Kades, berawal dari viralnya kades Tlogosari di kabupaten Malang, Kepala desa yang ditahan Kejaksaan Negeri setempat karena diduga menyalah gunakan DD. Sehingga menjadi menjadi bukti jika kepala desa sebagai PA DD bisa masuk jika merekayasa laporan demi meraup uang DD untuk kepentingan pribadi. Termasuk pula Viralnya 4 desa di wilayah kabupaten Situbondo yang juga dijebloskan ke penjara oleh pihak Kejaksaan setempat.
Selain itu, beredar kabar jika puluhan bahkan ratusan kepala desa dipastikan terjerat kasus dugaan korupsi atau penyalah gunaan dana desa (DD) tahun 2017-2018. Dugaan penyimpangan yang ditemukan oleh Inspektorat kabupaten Bondowoso maupun BPK Jatim, yakni program Getar Desa, Bumdes, Pemberdayaan, dan fisik.
Dari hasil temuan Inspektorat maupun BPK, pengguna anggaran diharapkan dapat mengembalikan keuangan sesuai dengan hasil temuan ke kas Negara. Namun, beberapa kepala desa tidak mengembalikan keuangan tersebut hingga batas waktu yang ditentukan.
Menanggapi adanya sejumlah kepala desa terkait info terkait puluhan desa tersebut, Kades Bajuran yang juga sebagai Kordinator Kades di kecamatan Cermee menyampaikan, pihaknya merasa kwatir terkait kasus yang sudah menggelinding di Kejaksaan. Ia tidak menampik hasil temuan Inspektorat dan BPKP, hanya ia merasa harap-harap cemas.
“Memang kami sangat khawatir jika di kecamatan Cermee ada dua desa yang sudah dilimpahkan ke Kejaksaan karena sejauh ini yang saya ketahui kami sudah menindak lanjuti hasil temuan BPK maka info di kecamatan Cermee justru membingungkan. Jika memang benar siapa saja yang tersandung masalah ” terangnya.
BACA JUGA :
- Yusuf Alkaf, Pelaku Dugaan Pencabulan Anak Dibawah Umur Meringkuk Dibalik Jeruji
- Yulianto Ingatkan Kejari Bondowoso, Agar Tak Main-Main Terkait Kasus Sumur Bor
- Yudi Utomo Imarjoko Ahli Nuklir UGM Diburu Polda Jatim
- Yonif 511-DY Terima Bantuan Operasional Motor Dari Pemkot Blitar
- YLBH Madura Ungkap Dugaan Korusi Anggaran Bimtek di D’Bagraf Hotel
Sementara Syamsuri, kades Kapuran kecamatan Wonosari ketika dikonfirmasi tentang hal itu mengatakan, memang ada dua desa di kecamatan Wonosari sudah diperiksa dan menerima panggilan dari Inspektorat.
“Salah satunya sudah saya ingatkan agar berhati hati mengingat jabatan kita sebagai kepala desa hanya berapa tahun dalam 1 periode. Silahkan mau melakukan apa saja namun tanggung jawab kepada warga adalah hal penting dan utama, jadi pelayanan masyarakat adalah yang wajib diutamakan,”katanya.
Sedangkan Kades Klabang Agung Kecamatan Tegalampel mengaku sudah menerima info terkait pemanggilan terhadap kades di Kecamatan lainnya. Ia juga sudah menerima info jika ada desa sudah dalam proaes pemanggilan. Namun, yang ada di Kecamatan Tegalampel justru belum menerima info tersebut.
“Namun untuk mulai pemanggilan terhadap satu desa saya sudah mengetahuinya. Saya berharap agar tidak berlanjut,”ujarnya.
Kepala Inspektorat Ir.Wahyudi Triadmadji saat dikonfirmasi tentang pelimpahan kasua DD 2017 dan 2018 di dua desa, melalui pesan WA nya menjelaskan.
“Untuk di kecamatan Cermee masih tidak ada pelimpahan. Tapi sudah ditindak lanjuti oleh BPK yang kemudian sudah ditindak lanjuti oleh kepala desa,”ucap Wahyudi.