BONDOWOSO-IndonesiaPos
Kepala Desa (Kades) Grujugan Lor, Kecamatan Jambesari Darus Sholah, Kabupaten Bondowoso terkesan cuci tangan terkait persoalan program Pendaftaran Tanah Sistem Lengkap (PTSL) di desanya.
Meski sampai saat ini sertifikat yang diajukan oleh warga setempat banyak yang masih belum terbit. Padahal, seluruh kegiatan di desa tanggung jawab kepala desa.
Nur Hasan, Kepala Desa Grujugan Lor mengaku tidak tahu menahu soal program PTSL yang dilaksanakan di desanya, semuanya dilimpahkan kepada panitia PTSL, Abdul Halim.
BACA JUGA : Aan Minta Panitia dan BPN Bondowoso Segera Selesaikan Sertifikat PTSL Milik Warga Grujugan Lor
“Saya tidak tahu soal PTSL ini, yang tahu semuanya itu adalah Pak Abdul Halim. Karena, panitia semuanya yang tahu itu Pak Abdul Halim. waktu itu, saya sedang ada urusan warga yang tidak dapat diwakilkan, jadi saya menunjuk Abdul Halim dalam realisasi program itu,”Kata Hasan kepada sejumlah wartawan di rumahnya di Desa Grujugan Lor, Rabu (19/2/2020).
Lebih lanjut, Hasan mengungkapkan, penunjukan Abdul Halim sebagai panitia karena yang memegang krawangan adalah dirinya, yang kami anggap mengetahui masing-masing petak sawah.
Dia mengungkapkan, perangkat desa yang menjadi panitia diantaranya Abdul Halim, Pak Feli, Beli, Lukman, Muzamil, Faisol, Hafid, dan Rosid sebagai bendahara. Ia mengaku baru mengetahui setelah rame di media jika jumlah pendaftar yang sebenarnya berjumlah sebanyak 973 pemohon.
BACA JUGA : Warga Desa Grujugan Llor Pertanyakan Sertifikat Prona Tak Kunjung Selesai
Sementara, menurut Abd Halim alias Pak Yus mengatakan, seharusnya pak Kades harus tahu perkembangannya terkait dengan program ini sebagai seorang atasan.
“Saya kan hanya seorang bawahan, yang bisanya hanya menunggu perintah dari atasan. Ada apa-apa, saya juga selalu koordinasi dengan Kepala Desa,” ujarnya.
Namun, Pihaknya akan terus berusaha demi warganya untuk memperjuangkan agar sertifikat ini segera terselesaikan. Kata dia, ada 274 pemohon sertifikat yang ditanganinya. 219 sertifikat yang siap dibagikan dan 55 pemohon yang tersisa.
Terpisah, Pegawai Badan Pertanahan Nasional (BPN) Bondowoso Wiryawan menegaskan, ada 219 sertifikat yang sudah siap terbit dan tersisa 55 pemohon.
“Data yang masuk ke kami itu ada 274 pemohon. Semuanya sudah selesai. Padahal untuk target di Desa Grujugan Lor ada 1.080. Tapi jika pemohon itu seperti yang disampaikan kades dengan jumlah 973 pemohon, maka data yang ada di BPN Bondowoso untuk di Desa Grujugan Lor jauh dari target,” ungkapnya.