BANYUWANGI, IndonesiaPos – Terkait permasalahan Tanah Kas Desa yang di sewakan untuk tambang galian C yang berujung ke pelaporan ke pihak yang berwajib membuat kades kedaleman posesif terhadap awak media.
Pasalnya ketika awak media yang hendak mengkonfirmasi dengan kades Kedaleman terkait salah satu warganya yang dirasa perlu ada perhatian dari pemdes malah berubah topik ke permasalahan tanah kas desa dan kepala desa tidak boleh menjawab atau apapun selain melalui Ibnu yang mengaku sebagai penasehat pokmas dan kuasa hukum dari pak kades terkait permasalahan tanah kas desa yang di sewakan.
Ibnu mengatakan bahwa pak Kades tidak perlu menjawab terkait masalah tanah kas desa.
“Untuk permasalahan tanah kas desa yang di sewakan,pak kades tidak boleh menjawab harus melalui saya karena pak kades sudah memberikan kuasa penuh untuk menangani masalah tanah kas desa ini.
“Sebetulnya itu tidak ada masalah karena mereka yang membikin masalah itu ada indikasi kecemburuan sosial pada waktu pemilihan kades ini kalau di biarkan bisa banjir darah,” tegasnya yang sengaja di hubungi oleh Shofwan kades kedaleman untuk datang ke kantor desa saat ada awak media.

Lebih lanjut Ibnu menyampaikan biar saya nanti yang akan menjawab terkait laporan.
“Permasalahan tanah kas desa yang di sewakan itu sudah lumrah kan kepentinganya untuk desa juga kenapa harus di bikin ribut terlepas mau di jadikan tambang pasir itu terserah yang menyewa itu semua kan hanya kebijakan,”pungkasnya sambil beranjak pulang
Sementara kepala desa Shofwan hanya diam enggan menjawab kalau masalah TKD kalau masalah salah satu warganya yang sekiranya butuh perhatian hanya menjawab ringan.
“Ya mas nanti akan saya perintahkan pak Kadus untuk kroscek ke lokasi, kalau untuk no kontak saya minta maaf tidak bisa saya berikan silahkan menghubungi Ibnu saja,” ungkapnya. (ris,dod)