<

Kades Laporkan Pemilik Akun Mas Rozzi di Grup SRB ke Polisi

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Sejumlah Kepala Desa ( Kades ) yang tergabung dalam Sentra Komunikasi Aliansi Kepala Desa ( SKAK ) Bondowoso mendatangi Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bondowoso. 

Ketua SKAK Sutrisno menjelaskan bahwa kedatangannya ke Polres Bondowoso adalah untuk melaporkan salah satu pemilik akun di media sosial Suara Rakyat Bondowoso (SRB) bernama Mas Rozzi karena dinilai telah mencemarkan nama baik kepala desa.

Menurut Situs, dalam akun yang singgah oleh terlapor disebutkan  bahwa untuk mendapatkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) diantaranya harus menjadi orang dekat kades. Hal itulah yang menyebabkan pernyataan itu merugikan  kepala desa karena faktanya, kepala desa tidak pernah melakukan sebagaimana yang dikatakan oleh terlapor.

Akun Facebook Yang di Laporkan Kades Ke Polisi

“Jadi PKH itu merupakan  program pemerintah pusat. Dan para penerima itu sudah melalui proses verifikasi faktual. Kami sebagai Kepala Desa hanya mengawal agar program itu dilaksanakan sesuai aturan. Kami tidak pernah intervensi apalagi melakukan  sebagaimana diungkapkan oleh terlapor di media SRB. Jelas kami merasa bahwa pernyataan itu tidak tepat dan tidak mendasar,” ujarnya ketika berada di ruang penyidik Polres.

Sutrisno mengatakan bahwa pihaknya sudah melakukan konsultasi dengan orang yang ahli hukum dan ahli ITE. “Kami datang ke polres ini sudah memikirkan dengan cermat. Kami sudah konsultasi dengan orang yang mengerti hukum. Ternyata dari hasil konsultasi itu disebutkan  bahwa pernyataan itu masuk dalam ranah pidana melanggar undang undang, ” ujarnya.

Ia berharap agar pihak kepolisian memproses kasus itu dengan baik. “Kita juga bawa bukti bukti, kita serahkan semua ini ke Polisi. Bahkan meski pemilik akun itu sudah menghapus pernyataannya hal itu pasti bisa dilacak oleh polisi karena mereka sudah menguasi ilmu ITE. Kita percaya itu,” katanya. 

Sementara itu, pihak kepolisian masih melakukan pemeriksaan terhadap terlapor. Dalam waktu dekat polisi akan memanggil terlapor untuk dimintai keterangan.

Kasat Reskrim AKP Jamal hingga sore kemarin belum berhasil dikonfirmasi. Namun demikian kasus tersebut sudah masuk dan dalam proses penyelidikan. (Lis)

BERITA TERKINI