<

Mantan Kades Larangan Tokol Dilaporkan ke Polisi, Lantaran Diduga Aniaya Wartawan

PAMEKASAN, IndonesiaPos

Dugaan penganiayaan kepada seorang wartawan oleh oknum mantan Kepala Desa (Kades), kini kembali terjadi di Kota Gerbang Salam.

Kali ini kekerasan menimpa korban yang bernama Halk (45)  warga Desa Pademawu. Pelakunya diduga oknum Kades Larangan Tokol, Kecamatan Tlanakan Kabupaten Pamekasan.  pada Kamis (05/10/2023).

Halk mengaku, dirinya saat bersama temannya hendak melakukan investigasi terkait proyek di sebelah rumah mantan Kades itu, berselang waktu korban kemudian bertamu ke rumah Kades Larangan Tokol,  sekira pukul 09.00 WIB, pada hari Kamis (5/10/2023) tidak dengan temannya, sedangkan temannya sedang menunggu diluar.

Sebelum masuk ke rumah mantan Kades, terlebih dahulu Halk mengucapkan salam. Kemudian dijawab oleh Kades selaku tuan rumahnya.

Setelah duduk beberapa saat, kemudian mantan Kades  memberikan minuman kopi kepada korban. Namun, mantan Kades terlihat acuh tak acuh dan tidak bersahabat.

“Saya bertamu kerumah mantan Kades untuk bersilaturrahmi. Seperti biasa saya pun mengucapkan salam, dan dijawab oleh mantan Kades, akan tetapi sejak awal, mantan Kades terlihat acuh tak acuh,”ungkapnya.

Merasa tak nyaman, karena sikap mantan Kades terlihat tidak bersahabat. Wartawan pun menanyakan sikap kepala desa itu. “Ada apa pak Bun (ada apa pak Kades) kok begitu,”tanya korban.

Mendengar pertanyaan wartawan itu, mantan Kades langsung naik pitam dan emosi, sambil mencekik leher Halk dengan melontarkan kata-kata yang tidak enak di dengar.

“Laporkan ke semua wartawan siapa saja, dengan nada kesombongannya. Tak hanya itu, Kades itu dengan sombongnya berkata, kalau dirinya menjabat sebagai Kades sudah 4 periode,”terang Halk menirukan pernyataan Kades.

Setelah kejadian itu, Halk langsung pulang dan bergegas melaporkan akan kejadian itu ke Polsek Tlanakan, sementara temannya sedang menunggu diluar ikut mengantarkan.

Namun, hingga saat ini Kades Larangan Tokol belum memberikan pernyataan resmi terkait peristiwa itu.

Sementara itu, pihak Kepolisian Sektor Tlanakan juga belum memberikan keterangan terkait laporan wartawan, korban penganiayaan itu.(Ima/Hen)

 

BERITA TERKINI