BLITAR, IndonesiaPos
Kepala Desa (Kades) Ngadri Kecamatan Binangun kabupaten Blitar, Miftahul Munib dilaporkan warganya ke Polisi, karena diduga menyalahgunaan penyaluran BST Kemensos.
Miftahul Munib, mengaku yang melapor itu belum memahami kejadiannya. Dia mengungkapkan, kasus itu bermula, pada 1 Agustus 2021 di Desa Ngadri ada penyaluran BST di Kantor Desa dihadiri Babinsa babinkamtibmas dan BPD.
Ia menanyakan kepada pihak Pos, karena yang belum di realisasikan semua, sisanya hanya 13 orang. Namun, pada 1 Agustus lalu, ada 38 orang.
“Saya minta tolong ke pihak Pos untuk berkordinasi dengan baik, agar bisa dicairkan, karena pada saat itu banyak warga kami yang isolasi mandiri di rumah, dan kondisi PPKM Darurat,” ujar Munib .
Menurutnya, pihaknya berkoordinasi dengan pihak pos agar warga yang sedang isolasi bantuannya bisa di realisasikan. Akhirnya bantuan itu dapat direalisasikan kepada 38 orang. Tapi, uangnya dititipkan ke Pemerintah Desa.
Satu hari kemudian, kata Munib, pihaknya menyampaikan kepada pihak Pos, untuk membantu mencarikan alamat 38 orang.
“Petugas Pos mengatakan, untuk realisasikan bantuan harus ada dokumentasi penyerahannya, saya jawab saya bantu tapi jangan di Kantor Desa karena Kantor Desa sedang lock down karena ada bendahara Desa yang positif,”terang Munib.
Untuk proses pengambilan, sambung Munib, pihaknya mengaku tidak mengerti, yang tahu hanya petugas Pos. “Mekipun begitu, saya tidak menandatangani apapun, hanya uangnya di titipkan ke Pemdes Ngadri,” jelas Munib .
Besoknya, kata Munib, pihaknya bersama dua petugas Pos merealisasikan uang itu dibantu Kepala Dusun sambil mencari alamat 38 orang. Dari 38 orang yang direalisasi ada dokumentasinya sebanyak 20 orang.
“Dari situ baru kami ketahui, jika 10 orang sudah meninggal dan meninggalnya sudah lama sejak saya masih SMP, kok mereka masih dapat selama ini yang menerima siapa ? dan satu orang PNS, sisa 8 orang, dan setelah itu karena sudah sore belum sempat mencari kita tunda dulu,”jelas Kades Munib
Kemudian, esoknya Munib menjalani swab antigen, sehingga ia tidak bisa mencari alamat 8 orang tersebut. Namun, lusanyauang milik 10 orang yang meninggal dan satu PNS dikembalikan ke Kantor Pos dilengkapi dengan berita acara pengembaliannya.
“Dalam berita acara itu, 11 orang. Keliru nama, maka saya minta di rubah dan dibuatkan berita acara, dari sisa yang 8 orang untuk di kembalikan, karena ada 3 orang yang juga sudah meninggal dan saya juga belum sempat mencari alamat 8 orang tersebut. itulah kronologis kejadian sebenarnya,”ungkapnya.
“Semua permasalahan ini saya serahkan pada pihak yang berwajib, karena negara kita negara hukum, biar pihak hukum yang menanganinya,”imbuhnya.(Lina)