<

Kades Sukajeru dan Masalima Mangkir di panggil Inspektorat Sumenep

SUMENEP,IndonesiaPos

Dugaan pungutan liar (Pungli) Bantuan Sosial Tunai (BST) di Kecamatan Masalembu, 2 (dua) Kepala Desa (Kades) setempat, yakni Kades Sukajeruk dan Masalima mangkir dari pemanggilan Inspektorat Kabupaten Sumenep untuk dilakukan klarifikasi, Jum’at (16/10/2020).

Pemanggilan 2 kades oleh Inspektorat Sumenep ini setelah sebelumnya dilaporkan oleh masyarakat setempat ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). menindaklanjuti surat dari Inspektorat Provinsi Jawa Timur tertanggal 21 September 2020, nomor 700/1787/060.1/2020, perihal Pengaduan Masyarakat Aliansi Rakyat Masalembu Menggugat terkait laporan dugaan pungli Bansos BST di Kecamatan Masalembu.

“Tidak hadir,” kata Jufri, Inspektur Pembantu V Inspektorat Kabupaten Sumenep saat dikonfirmasi di ruang kerjanya terkait pemanggilan Kades Kecamatan Masalembu itu.

Meski demikian, Jufri membenarkan kalau pada hari ini Kamis (15/10/2020) jadwal pemanggilan pertama terkait dugaan ada pungli Bansos BST di Kecamatan Masalembu itu.

Hanya saja ketika ditanya terkait alasan untuk kepala desa ini tidak hadir dari pemanggilan, pihaknya menyatakan, karena mungkin bersamaan dengan salah satu kegiatan.

“Kemungkinan bersamaan dengan acara di D’Baghraf,” ucapnya, seraya mengaku sudah berkoordinasi ke (Badrul).

Disinggung terkait untuk kepastian pemanggilan selanjutnya, Jufri enggan memberikan kepastian, sehingga ada dugaan tidak ada keseriusan untuk menangi kasus tersebut, “Iya, masih menunggu yang lain karena takut bersamaan,” katanya dengan tertawa

Sementara pada kemarin Senin (12/10/2020) dari Aliansi Rakyat Masalembu Menggugat yang melaporkan perkara tersebut sudah mendatangi Kantor Inspektorat Kabupaten Sumenep, memenuhi panggilan untuk klarifikasi.

Menurut Jailani, Koordinator ARM Menggugat, klarifikasi itu terkait dugaan laporan adanya pungli bansos di Kecamatan Masalembu yang tidak sesuai NIK maupun tidak ada NIK, tapi masih tetap menerima BST yang di cairkan oleh pihak POS Masalembu,  sehingga dipertanyakan. “Kenapa berani mencairkannya bantuan tersebut?,”kata Jailani

Masih Jailani menyatakan, BST di Kecamatan Masalembu sangat amburadul. Kata dia seperti misalnya, ada masyarakat yang terdaftar di BST, tapi tidak sesuai dengan NIK.

“Ada juga ada warga yang sesuai dengan NIK-nya, tapi tidak dapat bantuan sama sekali dari program terdampak wabah virus corona,” jelasnya,

“Penyakit di tengah-tengah masyarakat yang berbahaya adalah penyakit pungli, ibaratnya Benalu bagi warga setempat,” tegas Jailani.

Jailani berjanji akan terus mengawal dugaan kasus BST yang masih dicairkan oleh pihak pemerintah desa melalui POS itu. (AM/dyh).

BERITA TERKINI