BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id
Sengketa antara PT Bumi Suksesindo (PT BSI) dengan warga setempat hingga saat ini belum ada menemukan titik terang. Hingga akhirnya sejumah warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Banyuwangi, melakukan sweeping spanduk tolak tambang emas PT BSI, kemarin. Rabu (27/11/2019).
Aksi bongkar paksa spanduk penolakan ini dilakukan masyarakat yang tergabung dalam komunitas Tim Eks. Mereka menyusuri sepanjang jalan di wilayah Dusun Pancer. Sedikitnya 7 spanduk tolak tambang PT BSI berhasil dibongkar mulai dari tikungan Pak Dugel hingga Pancer, dengan jarak tempuh sejauh 4 kilometer.
Tindakan warga Dusun Pancer ini adalah imbas penerbitan Surat Rekomendasi Pencabutan Izin Tambang Emas PT BSI oleh Kepala Desa (Kades) Sumberagung, Vivin Agustin. Meski hal tersebut menjadi kewenangan pemerintah provinsi. sesuai Undang-Undang No 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah dan perizinan tambang. pada Senin lalu (25/11/2019).
Akibatnya, Kades Vivin pun akhirnya dipanggil oleh Asisten Pemerintahan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Banyuwangi.
Kabag Pemerintahan Pemkab Banyuwangi, Abdul Aziz Hamidi, menegaskan bahwa perbuatan Kades Sumberagung menyalahi aturan serta melampaui kewenangan. Kades akan diberikan sanksi pembinaan, karena kebijakan Kades Vivin bisa memicu konflik di kalangan masyarakat bawah.
“Untuk membuat kebijakan atas nama Kades, seharusnya Kepala Desa melibatkan jajaran BPD. Bukan hanya atas dasar permintaan masyarakat yang kurang dari seperlima dari total jumlah penduduk Desa Sumberagung,”katanya.
Sementara itu warga yang paling vokal mendesak Kades Vivin untuk mengeluarkan surat rekomendasi tersbut adalah tokoh-tokoh dari luar Desa Sumberagung. Seperti AR, dari Desa Ringintelu, Kecamatan Bangorejo dan DY dari Desa Sumbermulyo, Kecamatan Pesanggaran.
“Kami sangat kecewa, padahal masyarakat disini tidak menolak keberadaan PT BSI, akhirnya kami memutuskan membongkar seluruh spanduk penolakan,”ucap AR, warga Dusun Pancer, Desa Sumberagung.
Di tempat yang berbeda, warga berinisia BD, menilai apa yang dilakukan Kades Vivin, diduga sarat keberpihakan. Karena lebih condong dan hanya mendengar aspirasi kelompok masyarakat tolak tambang.
“Selama ini PT BSI telah mendukung kesejahteraan warga Ring satu. Sebab, sebanyak 1500 warga Banyuwangi sudah direkrut menjadi karyawan, ratusan program CSR (Corporate Social Responsibility) sudah dirasakan ribuan warga,” katanya.
Yang membuat BD tak habis pikir, selama ini banyak manfaat yang diterima masyarakat tidak menjadi bahan pertimbangan pihak Kades Sumberagung, Kecamatan Pesanggaran, Vivin Agustin.
“Kami berkomitmen akan mengawal keberadaan PT Bumi Suksesindo (PT BSI), yang telah membawa kesejahteraan terhadap masyarakat Banyuwangi, khususnya diwilayah Ringin satu,”imbuhnya (ari Bp)