BONDOWOSO, IndonesiaPos – Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Bondowoso, dr.M Imron, membantah jika dirinya menerima dana cukai sebesar Rp24 miliar.
Menurutnya, dana sebesar Rp24.162 miliar itu pajak rokok.
“Tahun 2023 nanti, untuk dana Cukai pagu anggarannya sebesar 15 miliar, bukan 24 miliar,”kata Kadinkes melalui sambungan telepon diterima IndonesiaPos. Kamis, (14/7/2022) siang.
Imron mengungkapkan, pihaknya sudah mempunyai rencana kerja dan pendanaan pada tahun 2023.
“Kita sudah membuat indikator kinerja program dan kegiatan. Disitu sudah ada target lokasi , capaian knerja dan kebutuhna dana,”tegasnya.
Inilah rincian rencana kerja Dinas Kesehatan Bondowoso tahun 2023 mendatang,
- DAU Gaji 52.739.766.213. 55.860.922.300
- DAU 6.646.569.714. 4.646.569.714
- PAD 17.994.561.000. 11.000.000.000
- JKN 41.470.986.000. 35.681.918.740
- Pajak Rokok 24.162.000.000. 24.162.000.000
- CUKAI 15.000.000.000. 15.000.000.000
- DAK Fisik 26.286.223.317.
- DAK non fisk 24.838.985.191.
- DID 1.517.609.125 1.517.609.125
Kadinkes berharap, program yang rencanakan itu dapat berjalan maksimal sesuai target yang diingin.
“Mudah-mudahan kedepan semua program yang sudah kita canangkan tidak ada halangan, sehingga semua program dapat terlaksana dengan baik, tidak terhalang Covid-19 sepertitahun kemarin,”imbuhnya