<

Kadis DLH Minta Kepolisian dan Satpol PP Tak Tebang Pilih Tagakkan Hukum Dan Perda

BANYUWANGI, IndonesiaPos.co.id

Terkait surat GMBI yang di layangkan ke DPRD Kabupaten Banyuwangi, terkait galian C yang merajalela, hingga saat ini belum ada tanggapan. (21/8/2019).

Sementara Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Banyuwangi, Hj Khusnul, saat di konfirmasi di ruang kerjanya mengatakan, pihaknya sudah menyampaikan kepada Satpol PP untuk bertindak.

“Saya sudah sampaikan kepada pihak Satpol PP, baik secara lisan maupun tertulis. Tentunya ini sudah rana satpol untuk memberikan penindakan,”kata Khusnul.

Menurutnya, terkait penegakan hukum atau Perda, bukan kewenangan pihak DLH, tapi sudah masuk keranah Satpol PP dan pihak kepolisian. Namun ia minta kepada kepolisian dan Satpol PP agar tidak tebang untuk penegakan hukum dan Perda.

“Tentunya begini mas, bila mana ada penertiban tentunya semua aparat penegak hukum harus ikut terlibat. termasuk Polres Banyuwangi yang mempunyai kuasa penuh, kami di DLH dan instansi yang memiliki kaitan kesana juga ikut terlibat dalam pengawasan. harapan saya jangan tebang pilih, sebaiknya seluruh kabupaten kita awasi,”tegasnya.

Terkait adanya hearing yang di layangkan oleh GMBI, kepada DPRD kabupaten Banyuwangi yang ditebuskan kepada DLH, Khusnul membenarkan.

“Itu benar, dan saya sudah dapat tembusannya. Dan saya mengharap sekali adanya hearing,” imbuhnya. (Rip)

BERITA TERKINI