PAMEKASAN,IndonesiaPos – Aliansi Masyarakat Peduli Lingkungan dan Keselamatan Jalan (AMPEL) menggelar audensi di Kantor Dinas Perhubungan Komunikasi dan Informatika (Dishub Kominfo) di Jalan Bonorogo No 86 A, Kecamatan Pademawu.
Sayangnya, acara tersebut wartawan yang akan melakukan peliputan dilarang oleh Ajib Abdullah Kepala Dinas Perhubungan dan Komunikasi Informatikan Pemkab Pamekasan.
Ajib Abdullah menyatakan kepada salah satu perwakilan dari media yang hendak melakukan, Take Shot Ficture dan peliputan terkait gelar audensi yang mensoalkan legalitas dan ijin Ring Road Jalan Lingkar Nyalabu – Betet yang belum rampung namun sudah dioperasikan.
” Tolong jangan diliput di Media ya, mohon untuk kerjasamanya,” kata Ajib kepada Sholehuddin wartawan online. Padahal, saat itu ia sebagai koordinator dalam gelar audensi.
” Tindakan larangan kepada wartawan untuk meliput program dan setiap kejadian yang ditemukan dilapangan secara faktual jelas jelas sudah melanggar aturan yang sebagaimana tertuang dalam UU Pers No 40 Tahun 1999,” Kata Alumni GMNI, Abd Basid menambahkan.
Menurut dia, sikap tertutup ini juga melanggar UU nomor 14 Tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik. Padahal kata Abdul Basid, kegiatan audensi itu merupakan kegiatan yang bersifat terbuka dan harus diketahui masyarakat secara luas,”tegasnya.
Sementara, audensi tersebut menyangkut kepentingan orang banyak, yang seharusnya masyarakat tahu bagaimana regulasi yang sesungguhnya. Sebab, Jalan Lingkar Nyalabu – Beter. “Kalau seperti ini keadaannya sama halnya membungkam media dengan yang tidak jelas,”tandas Abd Basid.
Ia sangat menyayangkan sikap dan tindakan Ajib Abdullah sebagai Kadishub yang tidaklah komperatif, seolah olah terkesan menutupi kegiatan dari pemberitaan media massa. “Jadi aneh, mengapa Kadishub melarang dan tidak mau diliput oleh media, ada apa ini?,”kata Basid.
Basid juga tahu, jika media yang mau menyoroti kegiatan itu, tidak akan membuat para pembaca berita trauma atau ketakutan, karena ini bukan audensi asusila atau kebakaran. “Ini menyangkut soal legalitas pembangunan Ring Road yang seharusnya masyarakat tahu hal ini mengapa kok dilarang, ada gerangan apa ini, mau membungkam media atau mau membatasi ruang gerak kami?,”kesal Basid.
Saat acara audensi usai, wartawan media online langsung mendatangi Kantor Dishub tempat audensi digelar, namun Kepala Dinas Perhubungan tidak ada di kantor, pada hal saat itu adalah hari dan jam aktif pegawai
Sementara itu Seketaris Dinas tersebut, Ali Maksum menyampaikan, pimpinannya sudah meninggalkan kantor. “Bapak baru saja keluar, lebih baik langsung ke beliau saja,”kata dia saat ditemui ditempat kerjanya.(An/Ndri).