<

Kadivpas Jatim Ajak Pagawai Lapas Narkotika Pamekasan Laksanakan Tugas Dengan Penuh Tanggungjawab

PAMEKASAN,IndonesiaPos Kepala Devisi Pemasyarakatan (Kadivpas) Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Ham Jawa Timur Teguh Wibowo melakukan kunjungan kerja (Kunker) ke Lapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan. Senin, (20/9/2022)

Kunker tersebut dalam rangka Pengarahan dan Penguatan terkait Tugas dan Fungsi kepada seluruh Pegawai Lapas Lapas Narkotika di  Pamekasan. di Aula Lapas Lantai 1 Gedung Utama Lapas.

Kalapas, Yan Rusmanto  mengemukakan tentang kondisi penghuni dan pembinaan kepada WBP yang ada didalam Lapas.

“Pada saat ini jumlah penghuni didalam Lapas narkotika Pamekasan sebanyak 1.112 Narapidana. Untuk tahun ini kami telah melaksanakan program Rehabilitasi Tahap pertama kepada 220 WBP, dan resmi ditutup oleh Kadivpas Jatim,”katanya.

Kadivpas Jatim, Teguh Wibowo, menyampaikan, beberapa poin penting yang perlu diperhatikan oleh seluruh pegawai Lapas dan Rutan, agar melaksanakan tugas dengan penuh rasa tanggung jawab, sepenuh hati dan berintegritas.

“Sesuai dengan peraturan yang berlaku dengan 3 kunci Pemasyarakatan Maju Yaitu deteksi dini gangguan kamtib, berantas narkoba, hingga melakukan sinergi dengan aparat penegak hukum,”ujarnya.

Selain itu Teguh Wibowo juga  memberikan instruksi untuk meminimalisir gangguan kamtib agar media-media tidak menyoroti hal-hal negatif di lingkungan Pemasyarakatan Narkotika Pamekasan.

Kepada Kalapas Narkotika Pamekasan dan jajarannya, ia mengingatkan untuk tetap menjaga kesehatan.

“Sesuai dengan point pertama dalam Deklarasi Janji Kinerja Tahun 2022 yaitu menjaga kesehatan sehingga dapat berkinerja secara produktif. Saya menghimbau untuk tetap menjaga kesehatan, kurangi mobilitas dan tingkat imun,”pungkasnya.(hen)

BERITA TERKINI