<

Kaidispenad : Laporkan Anggota Yang Terlibat Kebakaran Rumah Wartawan

JAKARTA – IndonesiaPos

Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Darat (Kadispenad) Brigjen Kristomei Sianturi menegaskan jika ada bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam kebakaran rumah wartawan Tribrata.tv Rico Sempurna Pasaribu, di Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Kamis (27/6) yang lalu dipersilahkan melaporkannya ke Polisi Militer agar diproses secara hukum.

“Jika memang ada bukti yang menunjukan keterlibatan anggota dalam kebakaran itu silahkan dilaporkan dan diserahkan ke Polisi Militer untuk diproses hukum,” kata Kristomei Sianturi, Kamis (4/7/2024).

Dia menyatakan TNI AD selalu merespons indikasi-indikasi yang dilaporkan dan mengecek kebenaran setiap informasi yang diberikan.

“Tetapi hendaknya akan lebih baik apabila ada bukti bukti pendukung, sehingga tidak sekedar rumor. Kami terbuka dan sangat berterima kasih apabila ada masyarakat yang memiliki bukti keterlibatan anggota TNI AD dalam pelanggaran hukum tersebut,”tandasnya.

Laporan dan bukti itu akan membantu TNI AD dalam mengungkap dan menyelidiki kasus tersebut.

“Justru itu membantu tugas kami dalam penyelidikan masalah tersebut nantinya. Jika benar terbukti, pasti akan kita proses hukum sesuai peraturan dan perundangan yang berlaku,” tegasnya.

Sebelumnya, wartawan Tribrata.tv Sempurna Pasaribu beserta keluarga jadi korban kebakaran sebuah rumah di Karo, Sumatera Utara pada Kamis (27/6) yang lalu.

Kebakaran yang menewaskan 4 orang itu terjadi setelah korban memberitakan perjudian di Tanah Karo.

Sempurna juga memberitakan lapak perjudian yang diduga melibatkan oknum anggota TNI.

Ketua PWD dan Pokja Wartawan Kecam Intimidasi DPRD Depok Terhadap Jurnalis

 

BERITA TERKINI