<

Kalaedoskop Kejaksaan Negeri Bondowoso Ungkap 4 Kasus Korupsi

BONDOWOSO, IndonesiaPos

Kepala Kejaksaan Negeri Bondowoso Asis Widarto, S.H melalui Kepala Seksi Pidana Khusus Wahyu Satriyo, S.H., mengatakan empat kasus yang telah ditangani yang menyebabkan kerugian negara hingga total mencapai Rp 3 miliar lebih.

“Pertama kasus korupsi yang dibongkar bersama Polisi. Yakni korupsi hibah dari Departemen Sosial berupa program Kelompok Masyarakat (Pokmas) yang mengakibatkan kerugian negara sekitar Rp 1,879 miliar,”katanya Kamis (30/12/2021).

Kemudian, korupsi dana desa yang terjadi di Desa Sempol, Kecamatan Ijen. Tersangka yang merupakan kepala desanya, berinisial H, disebut korupsi anggaran hingga Rp 828 juta.

“Dalam penyalahgunaan anggaran BUMDes, dan pembangunan fisik,”ujarnya.

Selanjutnya,  kasus Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) PT Bondowoso Gemilang yang kini telah menetapkan sejumlah tersangka yang menyebabkan kerugian Rp 477 juta.

“Seorang di antaranya telah divonis,”imbuhnya. (eko)

BERITA TERKINI