<

Kalapas Narkotika Pemekasan Minta Walipas Berperan Sebagai Orang Tua, Kakak dan Teman

PAMEKASAN,IndonesiaPosUpaya Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) terhindar dari gangguan keamanan, sehingga menjadi aman dan kondusif, salah satunya adalah mengoptimalkan peran dan fungsi dari Wali Pemasyarakatan (Walipas), seperti yang dilakukan oleh Lapas Kelas Narkotika Kelas IIA Pamekasan.

Kegiatan ini pula diisi dengan diskusi interaktif mengenai teknis dan substansi dalam pelaksanaan kegiatan Perwalian. Diharapkan kegiatan ini dapat membuka wawasan dan menambah pengetahuan Pegawai terkait Tugas dan Fungsi Wali Pemasyarakatan, sehingga dapat berkontribusi positif bagi Lapas Narkotika.

Kepala Lapas, Yan Rusmanto, mengumpulkan 21 Walipas yang terdiri dari pejabat struktural dan Jabatan Fungsional Umum (JFU) untuk dilakukan penguatan tugas fungsi dari Wali Pemasyarakatan dalam proses program pembinaan bagi Narapidana.

Kalapas Narkotika Kelas IIA Pamekasan, Yan Rusmanto mengatakan, Berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor M.01.PK.04.10 Tahun 2007, Walipas berperan sebagai fasilitator, komunikator dan motivator selama berlangsungnya proses pembinaan Narapidana dan Anak Didik Pemasyarakatan di dalam Lapas/Rutan.

Menurutnya, pentingnya peran Walipas dalam perkembangan pembinaan warga binaan. Apabila Wali berperan baik, maka bisa dipastikan Lapas akan aman, karena setiap permasalahan warga binaan terkelola dengan baik.

“Saya minta kepada seluruh Walipas agar lebih aktif dan dapat melihat langsung perkembangan warga binaan. Karena itu menjadi tanggungjawab mereka. Wali juga harus mampu berperan menjadi orang tua, kakak, dan teman bagi Warga Binaan,”tuturnya.

Tugas Walipas, menurut Kalapas, tidak hanya sebatas membuat laporan perkembangan pembinaan saja yang di catat di Sistem Penilaian Pembinaan Narapidana (SPPN). Namun, bisa menerima keluhan dari Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) selama yang bersangkutan berada di dalam Lapas.

“Salah satu tolak ukur keberhasilan di dalam Lapas, yaitu tidak terjadi gangguan keamanan, 50% WBP aktif bekerja mengikuti setiap kegiatan pembinaan yang diberikan di dalam Lapas ini. Kemudian banyaknya WBP yang bebas sebelum waktunya (melalui Program Integrasi) juga merupakan suatu keberhasilan di Lapas. Terakhir  dalam melaksanakan tugas sebagai Walipas, hendaknya di landasi dengan niat suci dan ketulusan dalam pengabdian,”imbuh Yan Rusmanto.

Sementara itu, Plh. Kasi Binadik Lapas Narkotika, Andri Sugiarto juga menyampaikan, sistem penilaian pembinaan narapidana (SPPN) menjadi dasar bagi WBP layak atau tidak untuk mendapatkan remisi dan program integrasi.

“Oleh karena itu, saya berharap Walipas dapat bekerja secara profesional dan akuntabel dalam melaksanakan SPPN dalam setiap Triwulannya,”tutupnya. (hen)

BERITA TERKINI