PAMEKASAN – IndonesiaPos
Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan, Madura Jawa Timur menutup tahun 2025 dengan capaian kinerja yang sangat positif. Dengan refleksi akhir tahun yang dilaksanakan per tanggal 19 Desember 2024.
Keberhasilan yang ditunjukkan kantor imigrasi mencapai peningkatan dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pencapaian tersebut dijelaskan oleh Pelaksana Harian (Plh.) Kepala Kantor, R. Pandu Bayuaji, S.P., yang juga menjabat sebagai Kepala Sub Bagian Tata Usaha, di ruang Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan pada Senin (30/12/2024) siang.
“Capaian kinerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan tahun 2024 menjadi momen penting dalam pelayanan keimigrasian serta mewujudkan tata kelola yang lebih baik,”kata R. Pandu Bayuaji.
Disebutkan, beberapa capaian utama kinerja kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan terhitung per tanggal 19 Desember 2024 telah menerbitkan sebanyak 58.950 paspor.
“Peningkatan pelayanan paspor ini bila dibandingkan dengan tahun lalu sebanyak 57.501 paspor, sehingga capaian untuk tahun ini meningkat dibandingkan penerbitan pada tahun lalu,”kata Pandu kepada sejumlah wartawan.
Sedangkan penerapan sistem digitalisasi, menurut Pandu, implementasinya menggunakan sistem antrian online yang mempermudah pada masyarakat dalam mendapatkan layanan keimigrasian.
“Kemudian untuk pengembangan aplikasi internal sendiri untuk memonitor dan mempercepat proses verifikasi dokumen,”jelasnya.
Untuk peningkatan pengawasan orang asing, pihaknya melalui Tim Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) kantor Imigrasi Pamekasan telah berhasil mengindentifikasi 12 kasus pelanggaran keimigrasian.
“Dalam hal penegakan hukum kami bekerja sama dengan instansi lain yakni mengadakan operasi gabungan, rapat kegiatan TIM PoRA sebagai bentuk sekaligus fungsi pengawasan dan penegakan hukum keimigrasian kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan telah melakukan sebanyak 31 tindakan administratif keimigrasian (TAK) berupa pendeportasian,ujarnya.
Yang berikutnya sambung dia, efisiensi anggaran dan pengelolaan sumberdaya ini realisasinya anggaran di tahun 2024 mencapai 98 persen dengan efisiensi penggunaan anggaran sebesar 10 persen dari alokasi awal.
“Selain itu, pelaksanaan pelatihan untuk pegawai dalam rangka meningkatkan kompetensi dan produktivitas kerja,”tambahnya.
Lebih lanjut, Pandu menjelaskan, pihaknya mengapresiasi kepada seluruh pegawai yang telah bekerja keras dan berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat.
“Kami berkomitmen untuk terus meningkatkan pelayanan dan mendukung program transformasi digital yang telah dicanangkan oleh Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia,”tuturnya.
Hingga penghujung tahun 2024 ini, tambah Pandu, Kantor Imigrasi Pamekasan telah menorehkan sederet prestasi. Diantaranya adalah menerima 2 Penghargaan pada tahun 2024, yaitu Pengelolaan UP TUP terbaik untuk kategori UP Kecil Semester I tahun 2024 dan Penghargaan Predikat Unit Kerja Pelayanan Publik Berbasis HAM Tahun 2024
“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan juga mengajak masyarakat untuk terus memanfaatkan layanan-layanan berbasis digital dan memberikan masukan demi kemajuan pelayanan keimigrasian,”tegasnya.
Untuk informasi lebih lanjut, kata Pandu, masyarakat dapat menghubungi Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan melalui nomor resmi atau media sosial yang telah disediakan.
“Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Pamekasan Memberikan Layanan Keimigrasian dengan Profesionalisme, Integritas, dan Inovasi,”imbuhnya. (Deb)
Kantor Imigrasi Kelas l TPI Jember Jemput Bola, Layani Masyarakat Pemohon Pasport