<

Kantor Imigrasi Pamekasan Gelar Rakor Pora, Antisipasi Penjualan Orang

SUMENEP, IndonesiaPos

Kantor Imigrasi kelas II Non TPI Kementerian Hukum dan HAM RI Pamekasan menggelar rapat koordinasi (rakor) Tim Pengawasan orang asing (Pora), tingkat Kabupaten Sumenep tahun 2023 di Hotel De Bagraf Sumenep, Madura Jawa Timur. Kamis (15/6/2023).

Acara tersebut dihadiri Kepala kantor imigrasi kelas II Non TPI Pamekasan Imam Bahri, Kepala seksi (Kasi) intelejen dan penindakan keimigrasian Agus Surono, Kabid Kewaspadaan, Bakesbangpol Destiyanto, Kabid kependudukan Wahasah Dandim 0827, Kapolres semua syahbandar, Kepala Satpol PP, dan Camat Batang Batang.

Kepala Imigrasi Pamekasan Imam Bahri mengatakan,  Rapat Koordinasi ini dilaksanakan terkait Permasalahan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia dan Pengungsi.

“Rakoor ini merupakan salah satu bentuk dari sinergitas dan kolaborasi yang intens diantara anggota Tim Pora terkait keberadaan dan kegiatan orang asingdi Kabupaten Sumenep,”ujar Imam Bahri..

Imam Bahri menjelaskan, kondisi geografis di Kabupaten Sumenep ini terdiri dari beberapa pulau sehingga meningkatnya kerawanan adanya TPPO dan imigran yang melewati jalur secara ilegal. Sehingga keberadaan Tim Pora di Kabupaten Sumenep sebagai wadah pengawasan orang asing mutlak dibutuhkan.

Menurut dia, hal ini adalah fungsi Imigrasi sebagai fasilitator pembangunan masyarakat  dan pelayanan masyarakat. Sehingga dapat melakukan penertiban hukum demi terciptanya keamanan negara.

“Jadi, masalah orang asing banyak keterkaitan dengan berbagai aspek baik itu aspek ekonomi, pertahanan dan keamanan, ketenaga kerjaan, sosial budaya. Sedangkan dari pihak Kantor Imigrasi sendiri  siap berkolaborasi dan  bersama -sama dengan aparat penegak hukum untuk menjaga kedaulatan negara,”tegasnya.

Sementara itu, Kabid kewaspadaan Bakesbangpol Sumenep mengatakan, keberadaan orang asing memang sangat diharapkan, sebab ini dapat mendatangkan devisa, hubungan dengan luar negeri dan alih teknologi.

“Kedatangan orang asing sangatlah dibutuhkan, namun harus diawasi dengan ketat, sebab ada kalanya kepentingannya mereka diwarnai dengan kepentingan lain,”terangnya

Ia pun ingin berkolaborasi secara intens  dalam pengawasan  baik orang asing sebagai tenaga kerja namun terlibat narkoba, dan membawa suatu paham yang bertentangan dengan kaedah kaedah bangsa.

Sedangkan di Kabupaten Sumenep sendiri setiap bulan melakukan koordinasi dengan semua pihak, mulai  dengan pembahasan tentang isu yang ada, termasuk dengan orang asing.

“Untuk pengawas orang asing ini kami akan masukkan dalam agenda kami,  demi terciptanya keamanan dan ketertiban. (amin/hen)

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos