Kapal Tangker Iran Ditangkap Bakamla di Perairan Natuna
JAKARTA, IndonesiaPos
Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI menangkap kapal super tanker pengangkut bahan bakar minyak (BBM) berbendera Iran, MT Arman 114, yang tengah melakukan pemindahan barang (transhipment) secara ilegal dan membuang limbah (dumping) di perairan laut Natuna Utara, zona ekonomi eksklusif (ZEE) Indonesia.
Kepala Bakamla Laksamana Madya (Laksdya) TNI Aan Kurnia mengatakan kapal super tanker diamankan beserta nakhoda dan kru kapal, yang seluruhnya warga negara asing (WNA) ke wilayah Batam. Mereka ditangkap saat bergerak ke perairan Malaysia, Jumat, (7/7/2023).
“Tanggal 7 Juli kurang lebih hari Jumat, Pusat Informasi Maritim Bakamla mendeteksi spot yang mencurigakan. Spot itu ada titik, ada blok yang mencurigakan. Itu menjelang sunrise, jadi pagi hari. Ada kejadian mencurigakan di ZEE Indonesia,” kata Laksdya Aan saat jumpa pers di Markas Besar Bakamla, Jakarta, Selasa, (11/7/2023).
Kemudian, Kepala Bakamla memerintahkan patroli udaranya untuk mendeteksi titik mencurigakan tersebut. Hasil visual dari patroli udara mengonfirmasi ada aktivitas mencurigakan.
Laksdya Aan langsung memerintahkan kapal patroli Bakamla KN Pulau Marore-322 untuk mendekat. Tidak lama, sekitar pukul 07.30 WIB, KN Pulau Marore melaporkan ada dua kapal super tanker berbendera Iran, MT Arman 114 dan kapal super tanker berbendera Kamerun, MT STinos, sedang melakukan aktivitas ilegal di perairan Indonesia, yaitu memindahkan bahan bakar minyak (BBM) dari satu kapal ke kapal lainnya.
“Setelah dilihat dan didekati KN Marore terlihat dua kapal super tanker sedang melaksanakan transhipment. Jadi tali-talinya menempel antar-kapal ini. Hal ini jelas dilarang berada di ZEE Indonesia,”kata Aan.
Selanjutnya, KN Marore menggunakan komunikasi untuk memerintahkan kapal tersebut berhenti. “Ternyata kapal tidak mau berhenti, tetap jalan perlahan. Sambil jalan, dia melakukan dumping atau membuang limbah,” ujar Aan menunjukkan foto-foto dumping limbah yang dilakukan kapal super tanker asing tersebut.
Karena tidak mau berhenti, lanjut Aan, kapal patroli Bakamla terus membuntuti dua kapal super tanker tersebut. KN Pulau Marore melakukan tahap-tahap peringatan untuk menghentikan kapal-kapal super tanker tersebut, seperti melepas tembakan peringatan ke atas, kemudian ke haluan, dan buritan kapal, tetapi peringatan itu tidak diindahkan.
“Waktu itu memang saya tidak izinkan menembak kapalnya, sebetulnya aturannya kalau sudah tahap-tahap terakhir boleh menembak. Tetapi karena ini bawa bahan bakar, kalau ditembak wah dampaknya luar biasa bisa meledak kapal ini. Sehingga tetap kami bayang-bayangi kami ikuti terus. Tetapi karena kapal ini nakal, kapal ini akhirnya terus berjalan sampai masuk sampai ke ZEE Malaysia,” ungkap Aan.
Kepala Bakamla pun langsung menghubungi Agensi Penguatkuasaan Maritim Malaysia (APMM) untuk meminta izin melakukan pengejaran seketika (hot pursuit), sekaligus berkoordinasi dan meminta izin dengan otoritas Negeri Jiran.
“Nah akhirnya saya kontak dengan komandan APMM Malaysia dibantulah pasukan khusus dari APMM. Pasukan khusus dari coast guardnya Malaysia. Dia menerbangkan helinya. Jadi mulai saya kontak kurang lebih 2-3 jam dia sudah aksi di sini sudah aksi akhirnya dia menurunkan pasukan khususnya ini ke kapal super tanker ini. Akhirnya kapal berhenti,” paparnya.
KN Marore milik Bakamla langsung bergerak mengirim sekoci cepat untuk merapat ke MT Arman 114.
Sebelumnya Pihak Bakamla berkoordinasi dengan APMM Malaysia di atas geladak kapal yang menjadi target, dan penyerahan kapal ke tim kawal Indonesia untuk dibawa ke Batam.
“Alhamdulillah hari Minggu malam kapal tiba di Batam, dan langsung kita proses. Namun, dalam proses penghentian itu, satu kapal super tanker lainnya, yang berbendera Kamerun berhasil melarikan diri,”ujarnya.
Kepala Bakamla Laksdya Aan menambahkan insiden itu telah dilaporkan secara resmi ke Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD.
Bakamla juga telah berkoordinasi Kementerian Dalam Negeri, Kementerian Lingkungan Hidup, Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM, TNI Angkatan Laut, dan Polri.
“Semua kita libatkan di sini kalau memang ada pidana-pidana lain yang ada di kapal ini. Jadi ini sekarang masih berproses di Batam. Tapi dugaan awal kapal ini bisa kita amankan karena melaksanakan damping kemudian melaksanakan transshipment di ZEE kita,”pungkasnya