BONDOWOSO,IndonesiaPos
Jajaran Polsek dan Koramil 15 Klabang di bantu Satpol PP Kecamatan Klabang menggelar Operasi Yustisi Protokol Kesehatan terhadap pengemudi roda empat dan roda dua yang melintas dijalan raya Situbondo. Selasa, (29/9/2020)
Komandan Koramil 15 Klabang Kapten Inf Saiful Bahri menjelaskan, Anggota TNI Koramil bersama Anggota Polsek dan di bantu Satpol PP, menggelar operasi yustisi dalam penegakan protokoler kesehatan di depam mako Koramil 15 Klabang.
“Dalam oprasi tersebut kami menjaring dan menindak tegas terhadap beberapa orang yang kedapatan tidak memakai masker. Kami memberi sanksi, dan sanksi itu hormat Bendera Merah Putih dan tindakan Sanksi Lainnya,”kata Saiful Bahri.
Selain memberikan sanksi, kata Danramil 15 Kalabang, pihaknya juga menyampaikan himbauan terkait Protokol Kesehatan (Protkes) Covid-19 agar masyarakat jikan bepergian wajib memakai masker.
“Karena, untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona warga diwajibkan menggunakan masker,”tegasnya.
Meski demikian, pihaknya tidak akan pernah berhenti untuk mensosialisasikan Pebup nomor 50 tahun 2020, tentang pedoman tatanan pola hidup baru kegiatan kemasyarakatan selama Pandemi Covid-19 di Kabuoaten Bondowoso.
“Termasuk pula sosialisasi instruksi Presiden (Inpres) nomo 02 tahun 2020,”imbuhnya.
Di tempat yang sama Kapolsek Klabang AKP Didik Setiawan mengungkapkan, pihak juga memberikan himbauan kepada masyarakat yang melintas di jalan Situbondo-Bondowoso agar tidak lupa memakai masker untuk menutup penyebaran virus Corona.
“Saat ini kami bersama anggota polsek klabang Kanit Sabhara, Ipda I Nyoman Subur, Kasi Humas Aiptu Astugiono, Anggota SPKT Bripka Boby Aditya bersama TNI tidak hanya menjalankan tugas untuk menyadarkan masyarakat,”tegasnya.(susy)