<

Kapolres Blitar Kota Rilis Kasus Sepanjang Tahun 2021 Dan Pamitan

BLITAR, IndonesiaPos  

Jelang tutup tahun 2021, sebelum merilis hasil ungkap tahun 2021, Kapolres Blitar Kota, AKBP Yudhi Hery Setiawan berpamitan, karena akan segera pindah tugas menjabat Wakapolrestabes Medan Sumatera Utara.

Yudhi menyampaikan permohonan maaf baik secara pribadi dan kedinasan atas segala kesalahan sekaligus pamit, karena harus pindah tugas. “Awal Januari 2022 saya akan pindah, bertugas ke Medan Sumatera Utara,”ujar Yudhi, Kamis (30/12/2021).

Meskipun serah terima jabatan (Sertijab)  masih pekan depan, perwira dengan melati dua di pundak ini berkesempatan bertemu lengkap dengan jajaran PJU dan media. “Maka dalam kesempatan yang baik ini saya untuk berpamitan,”terangnya.

Satu tahun menjabat sebagai Kapolres Blitar Kota ini, merilis akhir tahun 2021 mulai dari pembinaan SDM personel dan ASN. Kinerja pelayanan masyarakat, pembangunan sarana, laka lantas, ungkap kasus menonjol dan kejadian menonjol.

“Dalam pembinaan ada reward dan punishment, selama 2021 ada 21 anggota Polri yang mendapat reward dan 8 ASN. Kemudian punishment 9 orang anggota,”ungkap Yudhi.

Sementara kecelakaan lalulintas (Lakalantas) selama 2021, ada kenaikan 33 kasus dibanding tahun sebelumnya. Tahun 2020 ada 266 kasus, kini naik menjadi 299 pada 2021 ini. Namun peristiwa lakalantas menurunkan fatalitas, antara korban yang meninggal dunia (MD) dan luka berat (LB). “Dimana 2020 MD sebanyak 84 jiwa dan 2021 turun menjadi 61 jiwa, serta LB pada 2020 sebanyak  5 orang, turun 3 orang pada 2021 ini,”=paparnya.

Seementara penyelesaian kasus kriminalitas pada Reskrim, pada 2021 ini dari 237 laporan bisa diselesaikan 242 kasus. Melebihi dari laporan yang masuk, karena laporan pada 2020 lalu yang belum diselesaikan bisa diselesaikan.

“Demikian juga kasus narkoba pada 2021 juga menurun 20% dibanding 2020, dimana 2020 sebanyak 102 kasus dengan 125 tersangka, dan 2021 hanya 81 kasus serta 95 orang tersangka,”terang Yudhi.

Kemudian 2 kasus menonjol yakni kebakaran Klenteng Po An Kiong di Jl. Merdeka Barat, Kota Blitar, pada  (22/10/2021) lalu, setelah dilakukan oleh TKP dan uji Labfor Polda Jatim. Disimpulkan penyebab kebakaran adalah konsleting dari lampu hias, dimana kabel power meleleh dan membakar isolasi kabel kemudian membakar barang disekitarnya. “Hasil ini saya sampaikan sekarang, karena menunggu surat resmi dari Labfor,” jlentrehnya.

Untuk kasus gantung diri siswi SMA Negeri 1 Srengat, FE (15) di depan ruang kelas X-MIPA-4 pada 20 Desember 2021 lalu. Setelah dilakukan olah TKP, pemeriksaan saksi, bukti-bukti dan hasil otopsi. “Motifnya asmara, dimana pacar korban CH memberikan waktu akan dilanjutkan atau putus,” katanya.

Polisi juga menemukan 2 rekaman video di ponsel korban, berdurasi 37 dan 16 detik yang isinya permintaan maaf ke ibunya dan pacarnya CH.

“Saat ini sesuai hasil otopsi dan penyelidikan, penyebab kematian dipastikan gantung diri dan tidak ada tanda-tanda kekerasan. Kemudian hasil Test Pack (kehamilan) negatif, namun untuk lebih memastikan dilakukan uji Labfor Polda Jatim,”tegasnya.

Yudhi menambahkan, menjelang Nataru, pihaknya mengungkap 3 kasus, yaitu curanmor spesialis rumah kost yang beroperasi di 14 lokasi berbeda dengan 4 orang tersangka 1 diantaranya masih DPO. Sasaran komplotan ini kendaraan roda 2 atau sepeda motor, termasuk di wilayah hukum Polres Blitar Kota.

“Lalu kasus pencurian laptop di Jl. Rambutan, Kota Blitar dan pencurian kalung di Desa/Kecamatan Ponggok,” pungkasnya.(Lina)

BERITA TERKINI