<

Kapolres Pamekasan Rutin Periksa Senpi Milik Anggota

PAMEKASAN,IndonesiaPos – Kapolres Pamekasan AKBP Rogib Triyanto melakukan pemeriksaan Senjata api (Senpi)  milik personil Polres dan Polsek jajaran Polres Pamekasan. Sabtu (04/6/2022).

Dalam pengecekan itu, Kapolres Pamekasan didampingi Kasubbag Sarpas Kompol Mohammad Syaiful, Kasipropam Polres Pamekasan AKP Eko Budi Waluyo beserta anggota Propam Polres Pamekasan berlangsung di Gedung Bhayangkara Polres Pamekasan.

Rogib Triyanto mengatakan, Pemeriksaan Senpi milik anggota Polres dan jajaran Polsek bertujuan untuk mencegah terjadinya penyalahgunaan Senpi dan pelanggaran disiplin.

“Pemeriksaan fisik senjata api ini sebagai upaya menangkal pelanggaran disiplin yang bisa saja dilakukan Personel Polres Pamekasan dan Polsek Jajaran,” kata Rogib Triyanto.

Dijelaskan, Pemeriksaan senpi ini dilakukan secara rutin maupun insidentil, dalam rangka pengawasan penggunaan senjata api terkait kondisi fisik senjata api masing-masing anggota.

Selain itu, juga dilakukan pengecekan Surat Izin Pemegang Senpi (SIPS) anggota masih berlaku atau sudah tidak berlaku.

Ditempat terpisah  Kasipropam Polres Pamekasan AKP Eko Budi Waluyo menjelaskan dari hasil pemeriksaan senpi yang dipegang anggota secara keseluruhan dalam keadaan bersih dan dilengkapi dengan surat izin pemegang senjata api dan masih berlaku. ( hen )

BERITA TERKINI