JAKARTA – IndonesiaPos
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membantah dirinya melakukan pembiaran terhadap Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri. Bahkan, Firli telah berkali-kali mangkir panggilan Polda Metro Jaya.
“Ndak ada kaitannya dengan pembiaran,”ujar Listyo di Istana Wakil Presiden (Wapres), di Jalan Medan Merdeka Selatan, Selasa.
Listyo minta masyarakat dapat mengikuti proses hukum di Polda Metro Jaya. Sebab dirinya menyakini terdapat beberapa tahapan yang telah disiapkan Korps Bhayangkara. “Kan ada tahapan-tahapannya,”ungkapnya.
Diberitakan sebelumnya, Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) menilai sudah sepatutnya mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri ditahan terkait kasus dugaan penerimaan gratifikasi, suap, dan pemerasan mantan Mentan Syahrul Yasin Limpo (SYL).
“Semestinya memang patut ditahan. Kalau merujuk putusan praperadilan, penyidik sudah dinyatakan sah penetapan tersangkanya. Jadi, apabila bukti-buktinya sudah cukup kuat, ya apa lagi yang ditunggu,” kata Komisioner Kompolnas Yusuf Warsyim, Kamis (29/2/2024).
Yusuf memandang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya belum menahan Firli karena ingin memastikan berkas di jaksa penuntut umum (JPU) sudah lengkap.
“Seiring dengan itu baru akan dilakukan penahanan. Itu dalam pantauan kami sementara, tentu ini perlu dilakukan konfirmasi,” ujar anggota lembaga pengawas eksternal Polri itu.
ICW Desak KPK Pecat Pegawainya Yang Terlibat Pungli di Rutan