<

Kapolsek Palengaan Pastikan Kematian Korban Murni Bunuh Diri

PAMEKASAN – IndonesiaPos

Seorang pria bernama Moh. Ya’qub (32) warga Dusin  Grunggungan Timur, Desa Bulmatet Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang ditemukan tewas dengan gantung diri di kandang sapi.

Moh. Yaqub ditemukan gantung diri di kandang sapi, kemudian paman korban bernama M. Hadi warga Dusun Angsokah Brat, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, Kabupaten Pamekasan bergegas melaporkan ke Polsek setempat, Kamis (03/7/2025).

Kapolsek Palengaan Polres Pamekasan AKP Muh. Syaiful Bahri, setelah menerima laporan dari warga, kemudian bersama unit Reskrim, anggota unit Intel, piket patroli dan piket SPKT Polsek Palengaan  gerak cepat mendatangi TKP.

“Setelah tiba di TKP, jenazah sudah dimakamkan, maka kami kembali lakukan TKP dan mencatat keterangan dari beberapa saksi,”kata AKP Syaiful.

Menurut keterangan saksi di TKP, kejadian itu diketahui pada hari Rabu  tanggal 2 Juli 2025 sekira pukul 13.00 WIB, bahwa kejadian itu, berawal pada pukul 07.00 WIB, hari Rabu (02/7/2025) korban menjaga toko pamannya bernama H. Razak di Dusun Angsokah Barat, Desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan Kabupaten Pamekasan.

“Sekira pukul 10.00 WIB korban menghilang dari toko dan pada pukul 13.09 WIB korban ditemukan meninggal gantung diri di kandang sapi milik M. Hadi Paman korban.” ungkapnya.

Dijelaskan, korban kesehariannya menjaga toko milik H. Razak di Dusun Angsokah Barat Desa Palengaan Daya. sekitar pukul 07.00 WIB hingga pukul 10.00 WIB korban menghilang.

“Kemudian korban ditemukan meninggal gantung diri di kandang sapi pamannya sekitar pukul 13.00 wib. Jarak tempuh toko ke rumah korban sekitar 20 meter kearah selatan,”terangnya.

Melihat keponakan meninggal di kandang sapi, lalu dibawa pulang ke rumah duka di Dusun Grunggungan Timur, Desa Bulmatet, Kecamatan Karang Penang, Kabupaten Sampang dan dikebumikan sekira pukul 15.00 WIB pada hari Rabu (02/7/2025).

Nah, menurut keterangan saksi, kejadian tersebut dikarenakan korban mengalami gangguan kejiwaan dan atas kejadian tersebut dari pihak keluarga menolak untuk dilakukan otopsi serta tidak akan  melakukan penuntutan  secara hukum,”terang Syaiful.

“Dan keluarga membuat surat pernyataan,  bahwa menolak dilakukan otopsi, serta tidak akan melakukan penuntutan secara hukum,”pungkasnya.(Deb)

 

 

 

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos