BONDOWOSO, IndonesiaPos
Kepala Satuan Polisi Pamong Praja, (Kasatpo PP) Bondowoso Slamet Yantoko, mengajak masyarakat untuk mengawasi maraknya peredaran rokok ilegal.
Sebab, menurut dia, peredaran rokok ilegal tanpa cukai ini sangat merugikan negara, sehingga seluruh masyaralat Bondowoso diminta untuk mengawasi dan melaporkan jika menemukan toko, warung pracangan dan tempat tempat penjualan rokok yang menjual rokok ilegal itu.
“Himbauan ini untuk seluruh masyarakat Bondowoso yang mengetahui adanya rokok ilegal itu. Karena hal itu melanggar hukum,”kata Slamet Yantoko, kepada wartawan. Kamis, (21/9/2023).
Selain itu, pihaknya juga menerjunkan anggota Satpol PP untuk melakukan sosialisasi. Karena ditengah masyarakat masih banyak dijumpai adanya rokok ilegal tanpa pita cukai.
“Jadi, rokok ilegal itu bentuknya hanya kemasan tidak ada pita cukainya, sehingga tidak sesuai pada tempatnya,”terangnya.
Bahkan kata dia, tidak jarang petugas Satpol PP menemukan rokok ilegal yang di dalam kemasannya tidak tercantum alamat kota produksi.
“Oleh karena itu, kita akan gencar melakukan sosialisasi kepada masyarakat agar supaya tidak membeli rokok ilegal itu, sebaiknya menggunakan yang legal,”ujar mantan Camat Pujer ini.
Slamet menambahkan, pada saat melakukan sosialisasi, pihaknya juga melibatkan pihak cukai untuk memberikan penjelasan dan wawasan kepada masyarakat tentang bahayanya mengkonsumsi rokok ilegal.
“Maka, saya mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk bahu membahu dan bersama-sama memberantas peredaran rokok ilegal di Bondowoso,”imbuhnya.