SUMENEP, IndonesiaPos
Miris aparat penegak hukum (APH) wilayah Kabupaten Sumenep Madura Jawa Timur, harus berlutut pada pemodal besar. Sehingga kasus pembangunan Dinas Kesehatan (Dinkes) Sumenep yang menelan anggaran Rp, 4,5 Miliar yang bersumber dari APBD Sumenep tahun 2014, hingga saat ini tak kunjung selesai.
Ketua Front Keluarga Mahasiswa Sumenep (FKMS) Abd Mahmud, mengaku terkejut, karena pihak Kejaksaan Negeri Sumenep (23/7/2021) membantah tidak memenerima limpahan kasus dugaan korupsi Gedung Dinkes dari Polres Sumenep, setelah berkasnya di kembalikan, dengan dalih belum lengkap.
“Beberapa Minggu lalu, dari Kejaksaan Negeri Sumenep, lagi lagi mengembalikan berkas yang sama kepada Polres Sumenep, dengan dalih yang sama pula dengan sebelumnya,”katanya. Selasa, (26/10/2021)
FKMS mengaku kecewa, sebab, kasus dugaan korupsi pembangunan gedung Dinkes ini sudah 6 tahun, dan sudah menetapkan dua tersangka. Tapi mangkrak
“Namun, dua lembaga penegak hukum Kajari dan Polres Sumenep, saling melempar tanggungjawab, yang seharusnya dilaksanakan secara profesional dan transparan, tapi faktanya adalah nihil,”kata Mahmud.
Mahmud menyatakan, jika kedua penegak hukum mandul, karena membongkar kasus Dinkes Sumenep saja tidak mampu.
“Menurut saya, wajar jika masyarakat kehilangan kepercayaan kepada para penegek hukum, Kajaksaan maupun kepolisian,”tegasnya
Jangan salahkan jika masyarakat sudah tidak percaya lagi pada keterangan penegak hukum, jika kasus Dinkes Sumenep belum tuntas.
Ditambah lagi penegak hukum diduga telah mengabaikan nilai kejujuran, sehingga jangan harap hukum di Sumenep, lebih baik, bahkan semakin buruk, karena tidak jujur,”pungkasnya.(amin/hen)