BONDOWOSO, IndonesiaPos – Seorang pemerhati dan pegiat olahraga di Kabupaten Bondowoso, sebut saja RZQ, beberapa waktu lalu, (14/4/2022), melaporkan Komite Olahraga Masional Indonesia (KONI) Bondowoso ke Kejaksaan Negeri Bondowoso.
RZQ menyebutkan, menjelang pelaksanaan Porprov Jatim, Koni Bondowoso mendapat dana hibbah sebesar Rp2,5 miliar, untuk pembinaan 26 cabang olahraga (Cabor) di Bondowoso.
Ia juga merinci dana sebesar Rp2,5 miliar tersebut, untuk anggaran pertahun sebesar Rp1 miliar, sedangkan untuk 26 Cabor sebesar, Rp1,5 miliar. Namun, seharusnya 26 Cabor menerima anggaran sebesar Rp57.692,300 pertahun.
“Jadi yang diterima 26 Cabor itu kalau dirata-ratakan hanya mendapat Rp4.800.692 perbulan, tapi faktanya Cabor hanya menerima Rp9 juta sampai Rp10 juta pertahun. sementara sisanya diduga menngendap di Koni,”katanya.
BACA JUGA :
Dijelaskan, masing –masing Cabor yang akan mendapatkan dana hibbah itu sangat berbanding terbalik dengan anggaran yang dihabiskan oleh Koni sendiri.
“Jika untuk mendapatkan dana hibbah itu tidak mudah, karena kalau tidak dekat dengan Pengurus Koni, jangan harap untuk mendapat dana itu,”tegasnya.
Selain itu, pada tahun kemarin Koni menganggarkan untuk merenovasi gedung, dan pembelian kursi yang menelan anggaran yang tidak sedikit. Sementara kantor itu hanya di cat, dan kemudian di SPJ diduga menelan biaya ratusan juta.
“Jadi saya minta kepada Kejaksaan Negeri Bondowoso, memeriksa dan memanggil orang-orang Koni dan seluruh pengurus Cabor, biar semuanya terungkap,”tegasnya.
Dan yang penting lagi menurut dia, Kejaksaan jangan hanya memanggil sebagian pengurus Cabor, meskipun beberapa pengurus Cabor berasal dari unsur penegak hukum.
“Saya minta Kejaksaan harus berani memanggil dan memeriksa pengurus Cabor yang berasal dari aparat penegak hukum (APH), biar adil,”imbuhnya.
Informasi yang berhasil dihimpun, dalam waktu dekat ini, kasus dugaan korupsi dana Hibbah Koni Bondowoso akan segera dilimpahkan ke tingkat penyidikan.
Sementara itu, Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Bondowoso, ketika dikofirmasi wartawan melalui WhatsApp mengaku belum menerima pelimpahan perkara kasus Koni dari pihak Intelijen. “Belum Mas,”jawab Kasi Pidsus Kejari Bondowoso Wahyu.