JAKARTA – IndonesiaPos
Kejaksaan Agung melalui jajaran Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM-Pidsus) dan Bidang Pidsus di kejaksaan negeri maupun tinggi seindonesia pada 2024 berhasil menyidik 1.589 kasus dugaan korupsi.
Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Harli Siregar mengungkap, total kerugian negara yang diungkap lewat ribuan kasus tersebut mencapai Rp310,608 triliun.
“Total perhitungan kerugian negara sebesar Rp310.608.424.224.032,” ujar Harli dalam acara Capaian Kinerja Kejaksaan RI 2024 di Gedung Kejagung, Jakarta, Selasa (31/12/2024).
Selain dalam pecahan mata uang rupiah, Kejagung juga mencatat kerugian dalam pecahan dolar Amerika Serikat yang mencapai US$7,885 juta serta 58,135 ribu kilogram emas.
Kasus korupsi tata niaga komoditas emas di wilayah IUP PT Timah Tbk pada 2015-2022 menjadi penyumbang terbesar total kerugian negara yang berhasil diungkap Kejagung yang mencapai Rp300,003 triliun.
Sementara, kasus korupsi Duta Palma Group merugikan negara Rp4,798 triliun dan US$7,885 juta.
Kerugian negara terbesar lainnya disumbang lewat kasus korupsi penyalahgunaan wewenang dalam penjualan emas oleh Bukit Emas Logam Mulia Surabaya 01 Antam sebesar Rp1,073 triliun dan 58,135 ribu kilogram emas.
Berikutnya, penyidikan kasus korupsi proyek pembangunan jalur kereta api Besitang-Langsa dan importasi gula di Kementerian Perdagangan yang masih dalam tahap penyidikan masing-masing merugikan negara sebesar kurang lebih Rp1 triliun dan Rp400 miliar.
Heboh Vonis Ringan Harvey Moeis, JPU Dan Hakim “Ada Kongkalingkong”