<

Kasus Investasi Bodong Koperasi NMSI di Polda Jatim Diambil Alih Mabes Polri

JAKARTA, IndonesiaPos – Bareskrim Mabes Polri mengambil alih kasus dugaan investasi bodong yang diadukan Sri Hartini saat rapat dengar pendapat DPR RI dengan Polri Rabu (13/4/2023) kemarin.

Investasi bodong Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI) tersebut diketahui dilaporkan di Polda Jawa Timur (Jatim) sejak dua tahun lalu.

Sri mengklaim laporan tersebut tidak pernah diproses lebih lanjut.“Tadi keputusan rapat demikian (laporan diambil alih),” kata Kabareskrim, Komjen Agus Andrianto, Kamis (13/4/2023).

Agus menyebutkan, laporan korban beberapa investasi bodong termasuk NMSI di Polda Jatim sebenarnya sudah diproses.  Namun, proses tersebut tidak tuntas karena terhalang dengan proses kepailitan.

“Kejadian lintas provinsi menurut saya lebih tepat ditarik ke Bareskrim agar lebih pas mengkonstruksikan,”tegas Agus.

BACA JUGA :

Diketahui, Keputusan ambil alih kasus merupakan hasil rapat Bareskrim Polri dengan korban hari ini, Kamis (13/4/2023). Salah satunya, Sri Hartini yang dimintai keterangannya.

“Bapak Kapolri memberi atensi dan sejak pagi tadi pukul 10.00 WIB kami diterima dengan baik kami diberikan waktu untuk memaparkan kasus kami,” ujar Sri.

Diketahui sebelumnya, seorang perempuan ngamuk saat rapat kerja Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dengan Komisi III DPR.

Perempuan itu berteriak-teriak di balkon ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.

“Minta tolong Pak Kapolri laporan polisi kami sudah dua tahun pak telah ada ribuan orang pak,” kata perempuan itu sambil berteriak, Rabu, (12/4/2023).

Perempuan yang histeris itu belum diketahui identitasnya dan diduga mengadu terkait investasi bodong. Investasi itu terkait Koperasi Niaga Mandiri Sejahtera Indonesia (NMSI).

Melihat hal itu, para anggota Komisi III DPR langsung melihat ke arah perempuan itu. Kemudian, Sigit bereaksi dan bakal menemui perempuan itu usai rapat.”Biar saja nanti ketemu saya enggak masalah,”ucap Sigit

 

BERITA TERKINI