<

Kasus Pelaporan LSM AMPJ Terhadap Sutrisno Atas “Inisiatif” Ketua Apdesi

JEMBER – IndonesiaPos

Terungkap sudah, aktor Pelaporan ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Jember (Apdesi) Ningwar kepada Sutrisno, warga kelurahan Baratan kecamatan Arjasa yang juga seorang wartawan media online atas suruhan Kmld, Ketua Apdesi Jember.

Hal ini disampaikan Sutrisno kepada media lewat pesan voice WhatsApp yang menjelaskan bahwa dirinya sudah berkomunikasi dengan Ningwar untuk memperjelas siapa yang menjadi “Aktor” pelaporan dirinya atas dugaan pencemaran nama baik seorang cabup Jember, GF.

“Ningwar sebagai pendukung cabup GF yang melaporkan saya atas dugaan pencemaran nama baik terhadap paslon yang didukungnya mengakui bahwa laporannya tersebut bukan inisiatif sendiri, tapi ada yang menyuruh,”ungkapnya.

Kepada dirinya, Ningwar menyebut langsung yang menyuruh dia adalah kades Sidomulyo,kecamatan silo,  Kmld yang juga ketua Apdesi Jember.

“Selain Ningwar,terungkap juga pengakuan dari Alfian Rahardian, pengacara yang mendampingi Ningwar bahwa dirinya dihubungi oleh Kmld untuk mendampingi Ningwar membuat pelaporan ke polres Jember,”tambahnya.

“Saya juga sudah berusaha menghubungi Kmld, namun sayang tidak ada respon dari yang bersangkutan,”sambungnya.

Atas kejadian ini, dirinya minta kepada polisi untuk diusut secara terang benderang, mana yang salah dan mana yang benar agar tidak terus menjadi polemik kedepannya.

Untuk mencari kebenaran informasi tersebut, media berusaha menghubungi Kmld melalaui pesan WhatsApp, namun sayangnya hingga berita ini diunggah belum mendapat jabawan meski sudah terkirim.

Seperti pemberitaan sebelumnya, Sutrisno, warga kelurahan Baratan Jember yang juga salah seorang wartawan online  dilaporkan oleh Ningwar, ketua LSM Aliansi Masyarakat Peduli Jember (AMPJ) atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu paslon Bupati Jember, GF diduga ada keterlibatan ketua Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi), Kmld.

Sutrisno sempat dilaporkan Ningwar ke polres Jember atas dugaan pencemaran nama baik terhadap salah satu paslon cabup Jember no surat B/2114/IX/2024 karena menggungah konten yang berisi percakapan Cak Sholeh, pengacara Surabaya terhadap salah satu korban dugaan pemotongan bansos milik cabup yang bersangkutan saat dirinya masih menjabt sebagai anggota DPRD provinsi Jawa Timur dan diteruskan ke medsos(kik)

Pelaporan Terhadap Sutrisno, Benarkah Ada Kaitannya Dengan APDESI?

BERITA TERKINI