<

Kasus Penggelapan BBM Ratusan Miliar Ditangani Polda Jatim

SURABAYA, IndonesiaPos – Diam-diam aparat penegak hukum di Jawa Timur menangani kasus dugaan  penggelapan ribuan ton bahan bakar minyak (BBM). Hal itu terungkap usai pihak Kejaksaan Tinggi Jawa Timur, telah mengirimkan petunjuk P-19 ke penyidik.

Asisten Pidana Umum (Aspidum) Kejaksaan Tinggi Jawa Timur,  Sofyan Saleh, dikonfirmasi wartawan Rabu (7/9/2022) membenarkan penanganan perkara tersebut.

“Iya benar. Kasus ini P-19, ada petunjuk Jaksa yang harus dilengkapi sejak 24 Agustus 2022 lalu,” ujarnya singkat.

Informasi  yang berhasil dihimpun, menyebutkan kasus fantastis ini berawal dari laporan   PT Meratus Line (ML), pada 9 Februari 2022 lalu.

Laporannya terkait dugaan penipuan dan penggelapan yang dilakukan oleh oknum pegawai outsourcing, berinisial EDS.

EDS  telah menjadi tersangka sejak Juni 2022, menyusul 17 komplotannya. Kasus ini terbongkar sesuai hasil audit internal. Meratus Line menemukan modus pencurian BBM solar yang seharusnya diisi ke kapal Meratus.

EDS, ini tugasnya sopir pengangkut alat ukur volume BBM -piranti vital-  saat perusahaan pemasok BBM (vendor) mengisi solar untuk kapal-kapal PT Meratus Line.

Salah satu modusnya, semisal untuk satu kapal Meratus butuh diisi 200 kilo ton BBM Solar. Tapi oleh EDS dan komplotannya hanya diisi 80 kilo ton. Diduga kuat praktik ini EDS bekerja sama dengan vendor pemasok.

Meratus Line pun merugi. Dia harus membayar solar sesuai jumlah  pemasok (vendor) namun faktanya tidak seluruh BBM solar yang dipesan diisikan ke tanki kapal Meratus Line.

Modus ini sesuai hasil audit internal yang dilakukan sejak September 2021 hingga awal 2022. Audit menemukan dugaan penyimpangan. EDS, tak ingin masuk penjara sendirian.

Dia mencokot komplotan nya dalam praktik kejahatannya. Diduga kuat sudah terjadi sejak 2015.

Dari keterangan EDS, penyidik Polda Jatim pun dengan mudah menjerat tersangka lain. Hingga saat ini telah ada 17 tersangka ditahan.

Mereka terdiri dari 5 pegawai perusahaan pemasok BBM (PT Bahana Line), 10 pegawai PT Meratus Line, dan 2 pegawai outsourcing untuk PT Meratus Line.

Kinerja Polda Jatim Disorot Publik

Sementara itu, Kepolisian Daerah Jawa Timur, melalui Direktorat Reserse Kriminal Umum, sedang disorot publik terkait penanganan kasus fantastis dengan kerugian ratusan miliar tersebut.

Sayangnya, aparat Kepolisian Daerah Jatim, terkesan tertutup dalam penanganan kasus mega miliar ini.

Komisaris Polisi Wahyu Hidayat dari Unit Jatanras, Direskrimum Polda Jatim saat dikonfirmasi wartawan, tidak mau berkomentar.

Ketika disapa di luar perkara. Wahyu welcome. Sementara saat ditanya, perkembangan kasus apakah sudah dilakukan pelimpahan tahap P-19 atau P-21 tahap II ? Dia menolak berkomentar.

“Yang berwenang menerangkan itu Pak Kabidhumas Mas,” ujarnya singkat.

Dia tidak bersedia menjawab lebih jauh pertanyaan  wartawan soal langkah polisi selanjutnya sesuai P-19, petunjuk Kejaksaan.

Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Jatim AKBP Lintar Mahardono, yang dikonfirmasi sejumlah wartawan,  tak banyak memberikan keterangan.

Dia ogah menjelaskan secara rinci kasusnya. Hanya saja pihaknya membenarkan sedang menangani kasus itu, dan 17 tersangka telah ditahan.

Sementara itu wartawan berusaha mengkonfirmasi kepada Kepala Sub  Bidang Humas Polda Jatim AKBP Sinwan. Adik kandung Kapolda Jateng ini juga tidak menjawab konfirmasi wartawan. Dia menjawab singkat  “Saya tidak mengerti,” akunya.

Sedangkan Kepala Bidang Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, saat dikonfirmasi terkait banyak hal penanganan kasus ini tidak menjawab sama sekali.

Sejumlah pertanyaan baik soal tersangka, dan petunjuk Kejaksaan KBP Dirmanto, tidak menjawab. Di-chat via WhatsApp, juga hanya dibaca saja, meski centang dua biru.

Di pihak lain, Kepala Corporate Legal PT Meratus Line Donny Wibisono mengaku bahwa manajemen PT Meratus Line melaporkan EDS dan kawan-kawan atas dugaan penipuan dan penggelapan pasokan solar untuk kapal-kapal PT Meratus.

“Dari bukti dan data yang kami kumpulkan, tindakan curang ini telah merugikan kami dalam jumlah yang sangat besar,” ujar Donny.

Menurut Donny, pelaporan itu berawal dari satu rangkaian panjang proses audit internal yang dilakukan sebagai respon atas munculnya dugaan penipuan dan penggelapan BBM. (isma)

BERITA TERKINI