BONDOWOSO, IndonesiaPos.co.id
Kejaksaan Agung tahun ini meluncurkan program unggulan “Jaga Desa”. Program tersebut untuk bersama-sama dengan kementerian dan lembaga pemerintah non kementerian (KL) lainnya bersinergi mengawal pembangunan di Desa.
Seperti yang dilakukan oleh Kejaksana Negeri Bondowoso menggandeng Inspektorat Pemkab Bondowoso gencar melakukan sosialisasi di 11 Desa di kantor Kecamatan Klabang, Selasa (03/12/2019).
Kasi Intelijen Kejari Bondowoso, Sucipto menjelaskan, Kejaksaan bersama pihak terkait sebagai fungsi preventif, mengusung dan mengawal pembangunan yang ada di desa, agar bisa berjalan dengan tepat waktu, mutu, dan tepat sasaran.
“Kita ingin penggunaan ADD dan DD oleh Desa, tidak hanya sekedar menyerap anggaran, akan tetapi tepat sasaran,”katanya.
Tentunya hal semacam itu, menurut Kasi Intel, kalau tidak dikawal oleh penegak hukum juga akan menimbulkan ketakutan.
“Akibatnya, tentu harapan masyarakat dan pemerintah agar DD-ADD ini dapat berjalan sebagaimana mestinya dan tepat sasaran,”ujarnya.
Dengan demikian, Kejaksaan, maupun perangkat desa dan pemerintah Daerah harus bersama-sama memiliki pemahaman satu hati untuk membangun negeri harus bersinergi. “Jangan berjalan sendiri-sendiri,” tegasnya.
Di singgung hasil evaluasi di 11 Desa Kecamatan Klabang, Kasi Intel mengaku jika hasil temuannya hanya ada beberapa kelengkapan administrasi saja. “Dan itupun secepatnya bisa di selesaikan dengan baik,” imbuhnya.
Sementara Irban inspektorat Pemkab Bondowoso, Sahroni mengatakan hingga saat ini tidak ada temuan yang berarti karena fungsi Inspektorat adalah pembinaan.
“Tentunya kalaupun ada yang perlu di lengkapi yah secepatnya di lengkapi,”pungkasnya. (sus)