<

Kejari Bondowoso Musnahkan Puluhan BB

BONDOWOSO, IndonesiaPos – Puluhan barang bukti yang telah memiliki kekuatan hukum tetap dari pengadilan dimusnahkan oleh Kejaksaan Negeri Bondowoso, Selasa pagi (20/7).

Puluhan BB tersebut ada narkoba, puluhan HP, laptop, CPU komputer, senso (gergaji mesin), serta BB lain.

Hadir dalam pemusnahan BB itu, Kajari Puji Tri Asmoro, Subronto SH dari Wakil Ketua PN Bondowoso, Kapolres AKBP Wimboko, Ketua DPRD Ahmad Dhafir, Kadinkes dr M Imron, Kasat Lantas AKP Suryono, Kasat Pol PP Slamet, Dandim Bondowoso Letkol Suhendra, Kalapas Bondowoso.

Kajari Puji Tri Asmoro mengatakan pemusnahan barang bukti itu wajib dilakukan karena telah memiliki kekuatan hukum tetap atau inkrah dari Pengadilan Negeri  Bondowoso.

“Karena sudah ada kekuatan hukum tetap maka kami melakukan pemusnahan barang bukti, diantara nya narkoba, HP, laptop, senso dan lainnya,”katanya.

Pihaknya bersama forkopimda melakukan pembakaran BB. “Semua yang hadir yang merupakan forkopimda seperti kejaksaan, pengadilan, ketua PN, ketua DPRD, bupati atau yang mewakili ikut memusnahkan barang bukti,”imbuhnya. (eko)

BERITA TERKINI