<

Kejari Terus Dalami kasus Dugaan Mark up Mamin Sosperda DPRD Jember

JEMBER – IndonesiaPos

Rumor terkait adanya penghentian penanganan kasus dugaan Mark up makan dan minum (Mamin) Sosperda DPRD Jember oleh kejaksaan negeri Jember sempat viral. Sejumlah pemerhati anti korupsi Jember mempertanyakan apakah memang ada keseriusan pihak Kejaksaan negeri Jember dalam mengungkap kasus tersebut.

R, aktifis pemerhati anti korupsi Jember sengat mempertanyakan persoalan ini. Kepada media dirinya mempertanyakan viralnya informasi lewat akun tiktok Jember bangkit yang mengunggah tentang menolak keras penutupan dugaan kasus korupsi Sosperda Jember. ” Apakah benar Sosperda dihentikan?” Tanya R penuh tanda tanya.

Kepala kejaksaan negeri Jember, Ichwan Effendy SH, MH saat dikonfirmasi media lewat pesan WhatsApp membantah informasi terkait viralnya penutupan kasus dugaan korupsi Sosperda tersebut. ” Gak benar itu, masih terus lanjut,”ujarnya.

Untuk sementara ini lanjut Ichwan, pihaknya belum bisa mempublis perkembangan kasus tersebut, namun ia berjanji akan terus memproses kasus hukumnya.” Kami belum bisa mempublisnya, yg jelas masih terus berlanjut, tidak ada niatan dihentikan,”jelasnya.

Penanganan kasus dugaan Sosperda sendiri dari informasi yang berhasil dihimpun media masih berjalan, sejumlah saksi dihadirkan dalam pemeriksaan di Kejari Jember, mulai dari bendahara sekretaris dewan, rekanan, PPK maupun PPTK serta beberapa pihak terkait masih menjalani pemeriksaan hingga beberapa waktu lalu.

Kasus yang diduga melibatkan oknum seorang dewan di DPRD itu dalam proses pengadaanya meminjam bendera dari beberapa rekanan pengadaan barang dan jasa Jember dan diduga ada praktek Mark up dalam realisasinya.(kik)

 

BERITA TERKINI