<

Kekerasan Seksual Terhadap Anak di Kabupaten Pamekasan Masih Tinggi

PAMEKASAN,IndonesiaPos

Data Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPTP3A) Kabupaten Pamekasan menyebutkan, kekerasan seksual terhadap anak di Kabupaten Pamekasan pada tahun 2020 masih tinggi,Kamis (24/09/2020).

Kasus kekerasan seksual tersebut, didominasi korban dan pelaku masih anak-anak yang justru sama-sama perlu mendapatkan perlindungan hukum.

Umi mengatakan, dalam kasus ini harus disampaikan secara pelan-pelan dan hati-hati kepada keluarga korban, bahwa pelaku yang ditanganinya juga masih anak-anak

“Jangan kira kami tidak obyektif dalam menangani kasus, karena keduanya kami lindungi,”kata Umi.

Menurut dia, biasanya pelaku dan korban pacaran, mungkin dampak dari anak-anak bebas pegang Hp, sehingga mengakibatkan mereka berhubungan seksual di luar nikah.

Perempuan yang juga sebagai dosen di salah satu perguruan tinggi di Pamekasan itu menambahkan, untuk mengurangi tingginya kasus kekerasan seksual anak, perlu adanya peran orang tua dan guru untuk memberikan pemahaman tentang pembelajaran seks di luar nikah terhadap anak-anaknya, agar anak-anak bisa mengetahui dampak negatif yang akan dialami selepas melakukan hubungan tersebut.

“Akibat dari hubungan seks di luar nikah itu akan hamil sebelum waktunya, ada dampak terhadap pendidikan, sosial, dan dampak hukum,”pungkasnya. (Hen).

BERITA TERKINI