SUMENEP,IndonesiaPos
Meningkatnya kasus kekerasan pencabulan pada anak di bawah umur di Wilayah hukum Polres Sumenep Madura Jawa Timur, berkembang secara signifikan.
Kini kembali terjadi kepada korban berinisial FA, asal warga Dusun Juseraje, Desa Batuputih Daya, Kecamatan Batuputih dan telah dilaporkan ke Polres Sumenep, sebagaimana Nomor TBL/B/67/III/RES/IB/2021/RES Sumenep, tertanggal 15 Maret 2021. Sampai detik ini belum ada titik terang.
Keluarga korban Kartini menuturkan, pelaku kekerasan pencabulan yang menimpa anaknya, belum ada pengangan secara serius dari Polres Sumene, bahkan, kata dia, pelaku berinisial MK masih berkeliaran menghirup udara segar, sehingga kasus tersebut dianggap kasus biasa.
“Kami sekeluarga merasa gelisah karena takut terjadi lagi kepada orang lain. Hingga sat ini kasus yang menimpa pada anak kami belum tuntas,” kata Kartini pada reporter IndonesiaPos. Kamis (15/07/2021).
Lebih lanjut Kartini menerangkan, peristiwa tersebut, terjadi pada hari Rabu tanggal 10 Maret 2021, sekitar pukul 10.00 WIB, di ruangan koperasi di sekola SMA Al-iftahiya Desa Batuputih Laok Kecamatan Batuputih, pelakunya berinisial MK.
“Sedangkan kasus anak kami sudah memasuki tiga bulan, dan kami sangat mengharap kepada pihak penegak hukum khususnya Polres Sumenep, untuk memberikan keadilan dan kepastian hukum atas kasus tersebut,”jelas Kartini dengan tegas.
Sementara itu Kasubag Humas Polres Sumenep AKP, Widiarti, menjelaskan, kasus pencabulan anak di bawah umur, pihak Polres tidak main-main soal kekerasan terhadap anak, kasus tersebut masih di proses secara hukum.
“Prosesnya masih menunggu hasil Labfor pemeriksaan secara medis di Kapolda Jawa Timur,”ungkapnya.
“Memang agak lama karena kasus pencabulan di Polda Jatim melayani Jawa – Bali Nusa tenggara, jadi nunggu antrian,”pungkasnya.(amn/hen)