<

Keluh Kesah Peserta Test P3K 2021, FH PGRI Tuntut 6 Poin Kebijakan Pro GTT/PTT

Foto : Istimewa

Jember, IndonesiaPos

Pasca pelaksanaan test seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) beberapa waktu lalu yang dirasa “membebani’ peserta test  Terkait soal ujian yang diujikan, membuat  Forum Honorer Persatuan Guru Republik Indonesia (FH PGRI ) Jember mengambil langkah tegas.

Mereka melayangkan surat ke DPRD Jember untuk meminta kepada ketua DPRD Jember terutama komisi D untuk melakukan dengar pendapat dengan sejumlah pihak, membahas masalah materi ujian yang dianggap merugikan peserta ujian. Dari hasil tersebut rencananya akan diteruskan ke pemerintah pusat sebagai bahan evaluasi.

Dalam tuntutannya mereka meminta kepada DPRD maupun pemkab Jember untuk Menyampaikan Aspirasi mereka Kepada Pemerintah Pusat/ Panitia Seleksi Nasional PPPK diantaranya

  1. Penurunan Ambang Batas Nilai Pasing Grade PPPK
  2. Penambahan Afirmasi khusus Berdasarkan Kepemilikan NUPTK sebanyak 15%
  3. Penambahan Afirmasi khusus Berdasarkan Masa Pengabdian GTT Sebanyak 30 %
  4. Penambahan Afirmasi khusus -35 Thn. Berdasarkan Masa Pengabdian GTT Sebanyak 30 %
  5. Penambahan Formasi Guru Pendidikan Agama.
  6. Mendesak Pemerintah Pusat Segera Memperhatikan Nasib Pegawai Tidak Tetap /PTT .

Tuntutan ini mereka lakukan karena merasa ada diskriminasi terhadap nasib guru GTT/PTT yang sudah mengabdi lama diatas 10 tahun lebih.

Ketua PGRI Jember, Drs.Supriyono saat dikonfirmasi media mengungkapkan,  dirinya merasa iba dengan Nasib GTT/PTT, terutama yang sudah mengabdi lama saat mengikuti ujian tes PPPK, Sebab soal ujian test PPPK secara tehnis menyimpang jauh dengan materi yang mereka lakukan setiap harinya.

“Saya melihat ,soal ujian yang diujikan dalam test tersebut tidak sesuai dengan materi pembelajaran yang mereka kerjakan setiap harinya selama mereka mengabdi. Apalagi bagi peserta test yang sudah berumur, dengan soal ujian yang lebih kepada pembahasan persoalan sosial akan berat untuk mereka kerjakan,”ujarnya.

Hal tersebut menurut Supriyono perlu adanya kebijakan dari pemerintah untuk menyelesaikan persoalan PPPK, minimal dengan memberikan reward kepada GTT/PTT, terutama bagi mereka yang telah lama mengabdi dilihat dari masa pengabdiannya.

” Secara tehnis, kemampuan GTT/PTT yang sudah lama mengabdi sudah mumpuni, namun jika ternyata materi soal ujian tidak sesuai dengan apa yang mereka kerjakan setiap harinya, maka peluang mereka untuk lulus akan kecil,”tambahnya.

Belum lagi jika kemudian mereka akan ikut tes lagi, masalah jumlah peserta ujian selanjutnya yang akan ditambahi dengan GTT/PTT dari swasta, akan memperkecil peluang mereka untuk lolos dalam penjaringan PPPK.

Sementara itu, anggota DPRD Jember dari komisi D, Edi Cahyo Purnomo, yang juga ketua fraksi PDIP menyikapi surat dari FH PGRI akan segera meminta kepada ketua DPRD Jember untuk membahas persoalan tersebut. Sebab selain menyangkut nasib ribuan GTT/PTT, agenda dengar pendapat tersebut diharapkan bisa menjadi aspirasi untuk masukan kepada pemerintah pusat.

” Kami sudah menerima surat tersebut dan meminta ketua DPRD Jember untuk segera menindaklanjutinya,”tegasnya.

Selama ini lanjut Ipung, sapaan akrab Edi Cahyo Purnomo, nasib GTT/PTT yang sudah mengabdi puluhan tahun sangat memperihatinkan. Dengan upaya ini diharapkan bisa membantu para GTT/PTT untuk mendapatkan hak mereka. Terutama masalah sertifikasi jika mereka lulus dan diterima sebagai tenaga PPPK. (Kik)

BERITA TERKINI