<

Kembali Terungkap, 20 Tahun Tinggalkan Desa Kupang Masih Terdaftar Sebagai Pembeli Pupuk 1,2 Ton

BONDOWOSO, IndonesiaPos –  Kelangkaan Pupuk bersubsidi hingga saat ini masih terjadi. Petani terancam gagal panen. Sementara kebutuhan pupuk  tak terpenuhi, karena diduga ulah mafia pupuk yang merajalela.

Pasca pemilik Kios dan Distributor pupuk dilaporkan ke Polda Jawa Timur, dugaan manipulasi data penerima pupuk bersubsidi mulai terungkap. Warga mulai terang-terangan dan berani buka-bukaan jika namanya dilaporkan sebagai pembeli pupuk oleh kios pupuk.

Ada petani masih di daftar sebagai penerima pupuk. Padahal, orangnya sudah 20 tahun meninggalkan kecamatan Pakem. Namun, faktanya orang tersebut, masih terdaftar sebagai pembeli pupuk.

Seperti yang diungkapkan warga Desa Kupang, Pak Sunarti (65), mengaku keberatan karena anaknya yang bernama Jum, namanya dicatut sebagai pembeli pupuk bersubsidi sebanyak 1,2 ton. Sebab, anaknya sudah 20 tahun berada di Kalimantan.

Penegasan itu juga disampaikan oleh putrinya, Sunarti (44), jika Jum sudah lama meninggalkan desa Kupang. Karena adiknya sudah 20 tahun berada di Kalimantan.

“Kami sangat keberatan, nama adik saya tahun 2021 dicatut sebagai pembeli pupuk sebanyak 1.2 ton. Saya sendiri hanya beli satu sak, harganya 150 ribu per-sak,”kata Sunarti. Rabu, (10/8/2022).

Bahkan ia mengaku jika tahun 2022 ini terancam gagal panen. Karena kebutuhan pupuk tidak terpenuhi. “Bahkan, gagal panen itu tidak hannya mengancam dirinya, tapi warga petani yang lain,”imbuhnya.

Terkait kelangkaan dan carut marutnya pendistribusian pupuk itu, sebelumnya Ketua DPRD Bondowoso Ahmad Dhafir menilai alokasi pupuk subsidi di Kecamatan Pakem tak logis. Sebab, pada tahun sebelumnya sedikit dan tidak terserap semua. Bahkan, kejadian seperti itu hampir merata di kabupaten Bondowoso.

“Pada tahun 2021 hingga 2022 pupuk selalu bertambah hingga dua kali lipat, tapi masih saja langka,”kata Ahmad Dhafir.

Pada tahun 2020, alokasi pupuk subsidi di kecamatan Pakem hanya 590 ton. Anehnya, pada tahun 2021, alokasi pupuk melonjak dua kali lipat menjadi 819.250 ton.

“Bahkan pupuk itu terserap semua hingga 819 ton. Begitu juga pada tahun 2022 alokasi juga bertambah secara drastis. Yakni sebanyak 1.000 ton,”imbuhnya.

Kelebihan pupuk di Kecamatan Pakem, berbanding terbalik. Sebab, pemerintah telah memenuhi kebutuhan petani, sementara di tingkat petani pupuk hilang.

 

 

 

 

 

BERITA TERKINI