SAMPANG,IndonesiaPos
Sebanyak 47 ribu penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) yang bermasalah di Sampang dihapus oleh Kementerian Sosial (Kemensos) mulai per Januari 2021.
Penghapusan BPNT tersebut, bisa kembali normal setelah ada pemadanan data kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) pusat dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS).
Kabid Pemberdayaan Fakir Miskin dan Penanganan Sosial, Dinas Sosial Kabupaten Sampang M.Nasrun menjelaskan, sebelum ada pemadanan data Dukcapil dengan DTKS, penerima BPNT tersebut yang jumlahnya 47 ribu ini tidak akan menerima.
Meskipun dana yang sudah masuk ke rekening, ada penerima yang tidak melakukan transaksi secara terus menerus selama tahun 2020 Sisanya, karena 47 ribu penerima BPNT ada masalah pada data kependudukan yang tidak valid.” jelas Nashrun, Kamis (14/01/2021).
Lebih lanjut, Nashrun mengatakan, disinggung soal penghapusan BPNT ini pihak Dinsos sudah mengirimkan surat ke masing-masing desa untuk ikut andil dalam memperbaiki data tersebut.
“Intinya, data kependudukan itu per 5 tahunnya harus di perbarui. Sementara, masyarakat di bawah masih banyak yang tidak mengetahui. Sehingga, konsekuensinya pada saat pendataan kependudukan di DTKS setelah di padankan dengan data Dukcapil pusat tidak muncul,”tandasnya.
Sedangkan untuk batas akhir penginputan data secara online ini pada tanggal 13 Januari 2021, dan apabila masih belum selesai akan dilanjutkan secara offline.
“Jika nanti datanya sudah diperbaiki dan di entri kembali, secara otomatis akan muncul lagi sebagai penerima BPNT. Karena, pemadanan data DTKS dengan data Dukcapil pusat ini dilakuan setiap tahun per triwulan,” pungkasnya. ( fan/hen )