JEMBER – IndonesiaPos
Buntut belum adanya pemanggilan oknum anggota DPRD Jember dalam dugaan mark up Mamin Sosperda 2023 oleh pihak kejaksaan negeri Jember menuai opini miring di masyarakat. Sejumlah pihak menganggap sudah ada “pengkondisian” dalam penanganan kasus yang kini bergulir di kejaksaan negeri jember.
Menyikapi situasi tersebut, Ketua LSM Bersama Insan Jembar Anti Korupsi (Bijak) Jember , Agus MM mendatangi kantor Kejari Jember Rabu (6/8/2025) pagi. Selain agenda melakukan koordinasi dengan Kajari Jember, dirinya juga berkirim surat tentang proses penanganan kasus dugaan mark up Mamin Sosperda.
Dalam suratnya, Agus mendesak kepada Kajari Jember untuk melakukan pemanggilan terhadap oknum anggota DPRD Jember 2019-2024 yang terindikasi sebagai aktor intelektual dalam dugaan mark up Mamin Sosperda.
” Hari ini saya mendatangi kantor kejaksaan negeri Jember dan mendesak kejari untuk segera menindaklanjuti proses penanganan kasus dugaan mark up mamin. Sosperda,”terangnya.
Disamping itu, dirinya juga meminta kepastian tengat waktu penanganan kasus tersebut sehingga tidak mengambang.” Saya yakin bahwa Kejari bersifat independent dan tidak terintervensi dari pihak manapun,”tambahnya.
Seperti pemberitaan sebelumnya, DD adalah oknum DPRD Jember yang disebut-sebut sebagai “otak” pengkondisian pengadaan Mamin Sosperda Jember sekaligus orang yang diduga melakukan proses pinjam bendera Dari rekanan untuk pengadaan mamin tersebut.
DD sendiri hingga berita ini diunggah dari penelusuran media masih belum menjalani pemeriksaan oleh pihak kejaksaan. Pemeriksaan masih berkutat seputar kesaksian dari PPK, PPTK, dan beberapa rekanan yang bendera perusahaannya dipinjam untuk kegiatan pengadaan Mamin.(kik)
Proses Perencanaan Berpotensi Masalah, Pembangunan Jembatan Di Jember Diragukan Kualitasnya