BONDOWOSO, IndonesiaPos – Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Lombok Wetan Kecamatan Wonosari, mengaku tak dilibatkan di berbagai kegiatan di Desa. Bahkan, sejak mendapat mendapat SK per-Januari 2018, samasekali seperti tak ada kegiatan.
“Sejak tahun 2018 saya tidak di libatkan apapun baik pembahasan dan perencanaan, apalagi pengawasan saya sendiri tidak tahu sama sekali terhadap program apa saja yang di kerjakan untuk rakyat. Bahkan pada tahun 2018 saya tidak pernah menerima honor sama sekali,”kata Abdul Halim, saat ditemui dirumahnya.Kamis, (2/7/2020).
Menurutnya, pada tahun 2019 hanya satu kali saja membahas rencana kegiatan. Itupun hanya satu program berupa rehabilitasi jembatan.
“Meskipun sudah menerima SK januari 2018, saya dengan anggota baru menerima honor di tahun 2019 pada bulan April untuk awal anggaran 2019,”ujarnya.
Padahal tugas dan wewenang sebagai BPD adalah membahas rancangan peraturan desa (PerDes) bersama Kepala Desa, melaksanakan pengawasan terhadap pelaksanaan PerDes dan Peraturan Kepala Desa (Perkades).
BACA JUGA : 6 Bulan Jabat Kades, Welly Verianto Sudah Membangun Jalan Paving di 6 Titik
Sebenarnya kata Abdul Halim, Banyak sekali tugas dan wewenang BPD, mulai dari menggali informasi,menampung aspirasi, menghimpun, merumuskan dan menyalurkan aspirasi masyarakat. “Jujur saja, selama ini saya tidak sepenuhnya di libatkan,”katanya.
Sementara Kades Lombok Wetan Mukid, belum ada jawaban, ketika dihubungi melalui sambungan telepon selulernya di +62852-3120-6xxx tidak tersambung. Bahkan,saat berupaya di datangi tidak ada di tempat. (susy)