SITUBONDO, IndonesiaPos – Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Partai Gerakan Indonesia Raya (Gerindra) Kabupaten Situbondo Jawa Timur, Djaenur Ridoh sangat menyayangkan adanya dugaan saling lapor antara salah satu anggota DPRD Situbondo dari partainya dengan salah satu tim sukses Gerindra, Rabu (17/8/2022)
Menurut Djaenur Ridoh yang juga merupakan wakil ketua DPRD Situbondo, perselisihan antara anggotanya, yakni Samsi Ika Sari yang saat ini di komisi 3 DPRD dan Sri Indarwati warga Desa Tal kandang Kecamatan Situbondo ini berawal dari hutang piutang dan sudah sempat di mediasi di ruangannya.
“Ini berawal dari hutang piutang, dimana ibu Samsi berhutang kepada Indarwati. Dalam mediasi itu, bu Samsi sanggup menyelesaikan dengan cara menyicil. Nah, diduga bu samsi ini tidak tepat janji kemudian oleh bu Indar menulis status dan diunggah di media FB,” ujarnya.
Mungkin, dari unggahan status di FB itu, lanjut Djaenur, menyinggung perasaan bu Samsi sebagai anggota dewan, akhirnya melapor ke pihak yang berwajib.
“Dengan adanya saling lapor ini, kami selaku ketua DPC Partai Gerindra sangat menyayangkan dan berharap. Apalagi mereka berdua masih ada ikatan persaudaraan dan sama sama keluarga besar partai Gerindra. Apa tidak bisa diselesaikan secara kekeluargaan,” harapnya.
Nah, untuk itu dalam waktu dekat, kami selaku ketua DPC, akan menuntaskan permasalahan tersebut dengan menggelar rapat yang akan dilaksanakan di kantor DPC.
“Ini untuk kebaikan bersama. Jadi permasalahan ini akan kita rapatkan di kantor DPC dan mudah mudahan ada win win solusion and clear,”pungkasnya.
Sementara, Sri Indarwati mengatakan bahwa, dirinya sudah menghadiri panggilan polisi atas laporan Samsi Ika Sari.
” Iya saya sebagai warga negara yang baik hadir memenuhi panggilan polisi. Dan saya juga menjelaskan kepada pihak penyidik duduk persoalannya. Kalau ingin tahu detailnya silakan tanya penyidik,”kata Sri Indarwati singkat.(gik)