<

Ketua DPRD Ali Maskur Ketuk Palu Sahkan Perubahan APBD 2026, UHC Jadi Prioritas di Pamekasan

PAMEKASAN — IndonesiaPos

Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan dengan agenda persetujuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) Tahun Anggaran 2026 akhirnya tuntas dan dinyatakan SAH, Rabu 30/9/2026

Rapat paripurna digelar di Gedung DPRD Pamekasan, Rabu, 30 September 2026 siang, dipimpin langsung Ketua DPRD Pamekasan, Ali Maskur. Dari total 45 anggota DPRD Pamekasan, sebanyak 39 anggota hadir secara fisik dan menandatangani daftar hadir. Jumlah tersebut telah memenuhi kuorum sesuai ketentuan Pasal 133 ayat (1) huruf c Peraturan Tata Tertib DPRD Kabupaten Pamekasan.

Komposisi kehadiran fraksi cukup solid. Fraksi PPP, Fraksi Demokrat, Fraksi Bulan Bintang, dan Fraksi Karya Amanat Indonesia Raya hadir lengkap 100 persen. Sementara Fraksi PKB dan Fraksi NasDem masing-masing diwakili 2 orang, serta Fraksi PKS dan Fraksi Gelora Perjuangan masing-masing 1 orang. Setelah memastikan kuorum terpenuhi, Ketua DPRD Ali Maskur mengetuk palu sebanyak tiga kali sebagai tanda rapat paripurna dibuka dan terbuka untuk umum.

Agenda utama paripurna adalah penyampaian pendapat akhir fraksi-fraksi dan pengambilan keputusan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026. Hasilnya, seluruh fraksi tanpa terkecuali menyatakan menerima dan menyetujui Raperda tersebut untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.

Bupati Pamekasan, KH. Kholilurrahman yang hadir bersama jajaran pimpinan OPD menyambut baik persetujuan bulat dari legislatif tersebut. Menurutnya, persetujuan semua fraksi menjadi modal penting untuk mempercepat pelaksanaan program pembangunan di sisa tahun anggaran 2026.

“Alhamdulillah, respon dari semua fraksi menerima. Artinya tidak ada masalah. Ini bentuk sinergi yang baik antara eksekutif dan legislatif untuk kepentingan masyarakat Pamekasan,” ujar Bupati Kholilurrahman kepada wartawan usai paripurna.

Bupati menegaskan, dalam Perubahan APBD 2026 ini, nota keuangan tidak mengalami perubahan signifikan, baik dari sisi pendapatan daerah maupun belanja daerah. Dokumen yang telah disepakati bersama tersebut akan segera dikirimkan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur untuk dievaluasi oleh Gubernur.

“Dalam 1 sampai 2 hari ke depan, Raperda ini akan kita kirim ke Gubernur Jatim untuk disahkan. Setelah itu baru kita bisa eksekusi. Prinsipnya, yang mungkin disegerakan, ya harus segera kita segerakan. Jangan ditunda-tunda,” tegas Bupati.

UHC Jadi Fokus Utama Setelah P-APBD Sah

Lebih jauh, Bupati Kholilurrahman membeberkan fokus utama Pemkab Pamekasan pasca disahkannya P-APBD 2026, yakni percepatan program Universal Health Coverage (UHC) atau jaminan kesehatan semesta bagi seluruh warga Pamekasan.

Bupati menargetkan program UHC sudah bisa berlaku efektif pada November 2026 mendatang. Saat ini Pemkab tengah mengejar pemenuhan syarat utama UHC sesuai ketentuan BPJS Kesehatan dan Kementerian Kesehatan.

“Syarat UHC itu 98 persen penduduk harus terdaftar sebagai peserta BPJS Kesehatan dan 80 persen statusnya harus aktif. Itu yang sedang kita kejar,” jelasnya.

Untuk mencapai target tersebut, Pemkab akan memanfaatkan momentum bulan Oktober sebagai bulan konsolidasi dan komunikasi. Hal ini karena secara mekanisme, dana untuk UHC harus mengendap selama satu bulan di rekening BPJS sebelum layanan bisa diaktifkan secara penuh bagi masyarakat.

“Oktober ini kita akan komunikasikan terus dengan BPJS Kesehatan. Karena memang mekanismenya dana harus mengendap satu bulan dulu baru bisa jalan di November,” terang Bupati.

Tidak hanya mengandalkan APBD, Pemkab Pamekasan juga menyiapkan strategi kolaboratif. Bupati akan menginstruksikan kepada seluruh pengusaha, investor, dan pemilik perusahaan yang beroperasi di Kabupaten Pamekasan untuk patuh mendaftarkan seluruh karyawannya menjadi peserta BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Langkah ini diyakini akan mendongkrak persentase kepesertaan secara signifikan tanpa harus membebani APBD sepenuhnya.

“Kita akan dorong pengusaha di Pamekasan untuk mendaftarkan karyawannya. Ini gotong royong. Kalau semua perusahaan patuh, cakupan UHC akan cepat tercapai,” tambahnya.

Tanggapi Rencana Demo Mahasiswa

Menanggapi informasi adanya rencana aksi demonstrasi dari kelompok aktivis dan mahasiswa yang mendesak percepatan UHC, Bupati Kholilurrahman mengaku tidak anti kritik. Bahkan, ia menyatakan siap menemui massa aksi secara langsung untuk berdialog.

“Kalau enggak sakit, saya pasti menemui. Kita jelaskan progresnya seperti apa. Saya justru senang kalau anak-anak muda peduli dengan isu kesehatan masyarakat,” pungkas Bupati.

Dengan disahkannya P-APBD 2026 ini, diharapkan seluruh program prioritas Pemkab Pamekasan, terutama di sektor kesehatan, pendidikan, infrastruktur, dan pelayanan dasar lainnya, dapat segera berjalan optimal dan dirasakan langsung manfaatnya oleh masyarakat Bumi Gerbang Salam. (Roy/Din)

 

 

DPRD Ingatkan Sekda, Jangan Seenaknya Merubah APBD Untuk Menutupi Devisit

 

BERITA TERKINI

IndonesiaPos